2018, Kesempatan Kontraktor Dalam Negeri Membangun Desa
Jakarta - Sri Mulyani (Menteri Keuangan) yang ditemui dalam acara “Diseminasi Dana Desa. Optimalisasi Dana Desa dalam Mendukung Pemberdayaan Masyarakat dan Perekonomian Desa” di GOR Gemilang, Kabupaten Magelang menyoroti angka kemiskinan yang tak kunjung turun.
Dituturkannya, selama tiga tahun dana desa berjalan, angka kemiskinan masih bertahan di angka 10,6 persen. Padahal, Presiden Joko Widodo menargetkan angka kemiskinan di Indonesia pada tahun 2019 berada di kisaran 9 persen.
Berkaca dari 3 tahun berjalan, Menkeu berencana mengubah sistem penyaluran dana desa pada 2018. Mulai tahun depan, masing-masing desa mendapatkan dana berbeda.
“Desa yang tertinggal dengan jumlah masyarakat lebih banyak, akan mendapatkan anggaran lebih banyak dibanding desa yang lebih maju. Sehingga mulai tahun depan, antara satu desa dengan desa lain akan mendapatkan Rp800 juta hingga Rp3,5 miliar per desa,” ungkapnya di hadapan peserta acara tersebut.
Dengan metode baru ini, setiap desa diharapkan bisa mengelola uang yang dimiliki sendiri guna memajukan desa masing-masing. Sri Mulyani meminta agar dana yang diberikan oleh Pemerintah dimanfaatkan untuk mempekerjakan masyarakat sehingga mengurangi angka pengangguran.
Untuk mendukung turunnya angka pengangguran, Sri Mulyani mulai tahun 2018 melarang penggunaan jasa kontraktor dari luar untuk membangun desa.
“Hal itu bertujuan agar masyarakat di desa mendapatkan pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraannya. Setiap proyek dilaksanakan transparan, masyarakat diberi tahu berapa nilai proyek yang sedang dikerjakan, misal membuat saluran air, embung ataupun fasilitas bersama lainnya,” imbaunya.
Dengan jumlah dibawah 30 persen desa yang bisa dikategorikan sebagai desa maju, Sri Mulyani bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengajak perusahaan-perusahaan lokal besar untuk turut ikut serta dalam membangun desa-desa tertinggal.
Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo yang juga menjadi pembicara dalam acara tersebut meminta perangkat desa dan masyarakat tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur publik seperti jalan dan jembatan, namun juga mengembangkan sarana pendukung pertanian yang merupakan mata pencaharian masyarakat desa.