5 Proyek Infrastruktur Strategis Masih Terkendala
JAKARTA - Upaya pemerintah mempercepat pembangunan proyek infrastruktur yang masuk dalam daftar proyek strategis nasional menemui sejumlah kendala, mulai dari pembebasan lahan hingga pendanaan. Pemerintah tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengatasi hambatan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, pemerintah terus memantau pengerjaan proyek strategis nasional yang masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 3/2016.
Pihaknya selaku penanggung jawab Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) membahas lima proyek yang berjalan lambat.
”Ada lima proyek yang dibahas. Kilang Tuban, lalu Kilang Bontang, Tol Serang-Panimban, SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Umbulan, dan Tol Trans-Sumatera seksi Pekan Baru-Dumai,” kata Wahyu seusai rapat koordinasi di kantornya, Jakarta.
Wahyu mengatakan, persoalan yang menghambat proses pengerjaan Kilang Tuban, Jawa Timur, adalah tumpang tindih rencana lahan untuk kilang dengan rencana pembangunan Pelabuhan Tanjung Awar-Awar, Tuban.
Pemerintah pun memutuskan, Pelabuhan Tanjung Awar-Awar akan menggunakan sebagian lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. ”Kira-kira antara 15 ha sampai 20 ha akan dipakai pelabuhan,” ujar dia.
Tidak berhenti di situ, proyek kerja sama antara Pertamina dan perusahaan minyak dari Rusia, Rosneft, itu juga mengalami kendala soal ganti rugi lahan sekitar 25 ha yang akan dibebaskan.
Kendala tersebut menyangkut ketentuan tanah kas desa dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1/2016. Dalam aturan itu lahan yang dipakai harus diganti seluas dan dalam satu desa yang sama.
”Ini nanti kami akan undang Mendagri supaya bisa direlaksasi. Bisa enggak penggantian tidak harus dengan tanah, tapi dengan uang,” sambung Wahyu.
Tentang Kilang Bontang, persoalan yang menghambat adalah konsultan internasional yang telah ditunjuk untuk mempersiapkan proyek, International Finance Corporation (IFC) meminta agar tidak hanya dilibatkan dalam proyek Bontang.
Konsultan tersebut, kata Wahyu, mengaku memiliki prinsip bahwa mereka juga harus terlibat dalam proyek yang ramah lingkungan di samping Kilang Bontang yang menggunakan fosil.
”Mereka ingin melakukan hal yang sama untuk proyek energi baru dan terbarukan (EBT). Mereka mengusulkan dua sampai tiga proyek. Ada di Makassar, Tangerang, dan mungkin Jakarta,” imbuhnya.
Sementara, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Sofyan Djalil meminta agar IFC bisa bekerja sama dengan konsultan lokal seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Dia mengatakan, kerja sama tersebut penting agar terjadi transfer pengetahuan karena IFC memiliki pengalaman dalam menangani proyek.
Adapun terkait Jalan Tol Serang-Panimban, masalah yang muncul adalah terkait bentuk penjaminan pemerintah yang akan diberikan kepada proyek yang akan menyokong Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung itu agar layak secara bisnis.
Sebelumnya ada tiga pilihan yaitu viability gap fund (VGF), availabity payment (AV), atau gabungan antara keduanya (hybrid). ”Disepakati, skema hybrid yang dipilih,” ungkapnya.
Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Danis H Sumadilaga menambahkan, besaran penjaminan yang akan diberikan oleh Kementerian Keuangan dalam proyek jalan tol sepanjang 83,8 km tersebut mencapai Rp3 triliun.
Skema penjaminan itu sudah dipakai untuk empat proyek jalan tol, yaitu Manado-Bitung (39 km), Balikpapan-Samarinda (99 km), Pandaan-Malang (38 km), Serpong-Balaraja (30 km), dan Terbanggi Besar-Pematang-Kayu Agung (185 km).
Sedangkan terkait SPAM Umbulan, persoalan berkisar pada masalah politik yaitu belum adanya persetujuan DPRD Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur.
Dia mengatakan, Bupati Pasuruan dan Gubernur Jawa Timur diundang dalam rapat koordinasi untuk menyanggupi persetujuan dari DPRD bisa didapatkan dalam bulan ini.
Sementara persoalan pada proyek jalan tol Pekan Baru-Dumai adalah pada pendanaan yang terkendala lantaran penyertaan modal negara (PMN) yang dialokasikan kepada PT Hutama Karya selaku kontraktor belum dicairkan oleh pemerintah dan Komisi VI DPR.
Wahyu menyebut, masih belum jelasnya PMN membuat pemerintah membuat alternatif pendanaan untuk proyek dengan nilai investasi Rp16,2 triliun tersebut.
”Kita berpikir ada dua opsi. Satu, menggunakan dana AIIB (Asia Infrastructure Investment Bank) yang memang sudah diusulkan Kemenkeu dalam bentuk soft loan atau direct lending. Opsi dua, menerbitkan median term note (MTN). Tadi, disepakati condong menggunakan fasilitas AIIB,” ucapnya.