Bangun Menara Syariah, Pusat Keuangan Syariah International

Jakarta – Megaproyek pembangunan pusat keuangan syariah di Jakarta telah dimulai, dalam mewujudkan hal tersebut Indonesia tengah bekerjasama dengan Malaysia untuk membangun Menara Syariah. Menara Syariah ini akan berlokasi di Pantai Indah Kapuk, Jakarta serta akan diperuntukan sebagai barometer keuangan syariah.

"Ini adalah awal dari megaproyek kawasan pusat keuangan syariah internasional di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta Utara,” kata Presiden Direktur Agung Sedayu Group, Nono Sampono

Kerjasama dengan total nilai investasi mencapai Rp 3,4 triliun ini merupakan bagian dari rencana besar dalam mewujudkan Indonesia menjadi salah satu dari 5 besar dunia Pasar Keuangan Syariah Internasional yang saat ini masih tersebar di Dubai, Riyadh, Bahrain, Doha, Istambul dan juga Kuala Lumpur.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto meyakinkan pembangunan Menara Syariah ini akan membuka lapangan pekerjaan yang akan menyerap cukup banyak pekerja.

"Yang membanggakan bagi pemerintah karena akan mempekerjakan 5.000-20.000 orang tenaga kerja,"jelas Menteri Airlangga

Selain itu, Menteri Airlangga juga menyampaikan target pasar keuangan syariah dunia pasar pada tahun 2023 nanti dapat mencapai US$ 3 miliar. Menara Syariah natinya akan berdiri di atas lahan seluas 3,6 hektare, bagian dari keseluruhan kawasan pusat keuangan syariah internasional seluas 23,5 hektare. Pembangunan Menara Syariah dinilai akan menjadi ikon dan tengara (landmark) dari kawasan Pantai Indah Kapuk 2.

Dana pembangunan menara kembar itu hadir, antara lain, dari investor dalam negeri, yaitu PT Bangun Kosambi Sukses -- kerjasama dua konglomerat Agung Sedayu Group dan Salim Group. Selain itu ada pula PT Fin Centerindo, serta investor Malaysia, Matrix Concepts Holdings Berhad. Di samping itu, PT Nikko Sekuritas Indonesia ditunjuk sebagai penasehat keuangan.

Agung Sedayu Group dan Salim Group juga menggandeng sejumlah investor mancanegara untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Sebab, keseluruhan Kawasan Keuangan Syariah Internasional itu akan membutuhkan investasi US$ 5 miliar atau sekitar Rp 70 triliun dan jangka waktu 10 tahun.