Dana Jangka Panjang Internasional Minati Proyek Infrastruktur RI

12/07/2017

Tidak berkategori

Jakarta- Dana-dana jangka panjang internasional meminati proyek infrastruktur di Indonesia. Hal ini didorong semakin prospektifnya perekonomian nasional dan peringkat layak investasi.
Jakarta- Dana-dana jangka panjang internasional meminati proyek infrastruktur di Indonesia. Hal ini didorong semakin prospektifnya perekonomian nasional dan peringkat layak investasi.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro menyatakan Indonesia berusaha agar dana-dana jangka panjang internasional bisa menanamkan investasinya di Proyek Strategis Nasional (PSN).

Keberadaan dana-dana jangka panjang tersebut sangat vital dan dapat menutup kekurangan pembiayaan infrastruktur yang selama ini bersumber dari APBN, mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan menutupi ketimpangan ekonomi antar-daerah.

Dalam kunjungan KTT G-20 di Hamburg, Jerman, Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan kepada jajaran menterinya untuk kian agresif menawarkan proyek infrastruktur di Indonesia dengan memanfaatkan status investment grade.

Instruksi tersebut merupakan upaya Indonesia mencari investasi senilai US$ 10 miliar untuk membiayai proyek pembangkit listrik, jalan tol, dan proyek infrastruktur lainnya.  

Menurut Bambang, dalam rangka menggaet dana-dana jangka panjang internasional, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan skema melalui pembiayaan non-anggaran Pemerintah (PINA).

Presiden juga menekankan bahwa model pembiayaan infrastruktur yang bersumber dari non-anggaran pemerintah harus digiatkan dan perlu melakukan terobosan jika tidak ingin tertinggal dengan negara lain yang sudah menggunakan skema pembiayaan pembangunan dari non-anggaran pemerintah.

Ketertarikan dana-dana jangka panjang terlihat hasil kunjungan Bambang Brodjonegoro ke lima kota di Australia 18-23 Juni 2017 yang lalu. Salah satu ketertarikan itu berasal dari investor infrastruktur besar dari Australia yang mengelola dana pensiun dengan asset under management senilai 2,1 triliun dolar Australia.

Investor infrastruktur tersebut menunjukkan ketertarikan besar masuk ke infrastruktur Indonesia dengan pola pembiayaan ekuitas, pembiayaan utang, dan obligasi subordinasi (subdebt).

Ke depan, Bambang menambahkan, pihaknya akan menjajaki target negara-negara yang ingin investasi proyek infrastruktur, yakni Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, Kanada, dan Belanda.

Negara-negara tersebut memiliki dana-dana jangka panjang seperti Kanada yang salah satu negara bagiannya, Ontario, memiliki dana pensiun guru senilai sekitar 20 kali dana kelolaan milik BPJS Ketenagakerjaan yang per 2016 sebesar Rp 262 triliun. 
 
Koordinator PINA

Bambang menjelaskan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden No 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pada intinya, jelas Bambang, Perpres tersebut menunjuk Menteri PPN/Kepala Bapenas sebagai koordinator PINA dengan melibatkan kementerian-kementerian lain.

Menteri PPN/Kepala Bappenas juga dapat mengusulkan perubahan PSN yang bersumber dari non-anggaran Pemerintah kepada Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas.
  
“Kami menyambut positif keberadaan Perpres No 58 Tahun 2017, hal ini dapat menjadi landasan hukum dalam menentukan peranan Bappenas  untuk mengakselerasi pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional yang bersumber dari Non-anggaran Pemerintah. Perpres ini turut mendukung PP No 17 Tahun 2017 tentang Proses Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional,” kata Bambang di Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Lebih lanjut Bambang mengatakan pihaknya menargetkan 10 proyek PINA dengan total nilai proyek sebesar US$ 15 miliar atau setara Rp 200 triliun akan terealisasi tahun 2017. Kemudian ditargetkan tambahan 20 proyek PINA dengan total nilai proyek sebesar US$ 30 miliar atau setara Rp 400 triliun akan terealisasi pada tahun 2018.

Salah satu proyek PINA yang akan ditandatangani bulan depan adalah Bandara Internasional Jawa Barat-Kertajati dengan menggunakan skema reksadana penyertaan tetap (RDPT). Dalam hal ini, RDPT akan dikelola oleh Danareksa Asset Management sekitar Rp 1 triliun dengan advisor PT Sarana Multi Infrastruktur. 
 
Selain itu, PP Energy menerbitkan Surat Berharga Perpetual yang diinisiasi Danareksa Capital seiring dengan telah disetujui penerbitannya oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Perpetual Notes adalah sejenis surat berharga tanpa adanya masa jatuh tempo dengan kupon bunga dibayarkan secara periodik dan dapat diperhitungkan dalam ekuitas. “Perusahaan energi terbesar asal Prancis telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di Indonesia,” jelas Bambang.

Menurut rencana, Perpetual Bond PT PP Energy dapat tuntas diterbitkan pada Agustus 2017. Keberadaan instrumen Perpetual Bond merupakan terobosan dalam pembiayaan ekuitas di Indonesia dimana instrumen seperti Perpetual Bond dapat menjembatani antara investasi dana pensiun dalam bentuk ekuitas dan komponen imbal hasil reguler.

Instrumen seperti Perpetual Bond sudah menjadi praktik lazim di negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand untuk pembangunan infrastruktur.

 

Sumber: liputan6.com