Dituding Lakukan Beberapa Kesalahan, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan Sementara
Jakarta – Pekerjaan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung secara resmi telah dihentikan sementara terhitung sejak tanggal 2 Maret 2020. Pemberhentian pekerjaan ini dilakukan oleh Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berlaku selama 14 hari kerja. Komite K2 Kementerian PUPR menganggap proyek yang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ini melakukan beberapa kesalahan dalam tahap pembangunan nya dan diperlukan evaluasi mendalam.
Ketua Komite K2 yang juga menjabat Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga menyampaikan penghentian kegiatan konstruksi dari Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini dilakukan untuk diadakan evaluasi lebih mendalam dari proyek ini.
"Betul penghentian sementara selama 14 hari kerja efektif. Akan kami evaluasi mulai Senin besok 2 Maret,"kata Danis
Sebelumnya Komite K2 Kementerian PUPR telah mengirimkan surat penghentian sementara kegiatan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan Nomor 13 K.03.03-Komite K2/23 pertanggal 27 Februari 2020 lalu yang telah diterima oleh managemen PT KCIC di Jumat (29/2).
Dalam surat yang dilayangkan oleh Komite K2 tersebut, berisi dari penilaian Komite K2 kepada PT KCIC selaku pemilik proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah melakukan kurang lebih enam kesalahan terkait dengan lingkungan, pengguna jalan, sistem drainase dan juga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Kesalahan pertama yang dinilai oleh Komite K2 Kementerian PUPR adalah pembangunan proyek kereta cepat tersebut kurang memperhatikan kelancaran akses masuk dan keluar jalan tol sehingga berdampak pada kelancaran jalan tol maupun non tol.
Kemudian Komite K2 juga menilai proyek tersebut kurang memperhatikan manajemen proyek dengan membiarkan penumpukan material konstruksi pada bahu jalan dan mengganggu sistem drainase pada jalan tol Jakarta-Cikampek. Hal ini berdampak pada beberapa kali jalan tol Jakarta-Cikampek mengalami banjir sehingga mengganggu arus lalu lintas tol tersebut.
Selanjutnya penilaian Komite K2 juga terkait penimbunan genangan air yang terjadi di jalan Tol Jakarta-Cikampek akibat terganggunya sistem drainase yang menyebabkan banjir dan kemacetan luar biasa pada jalan told an mengganggu kelancaran logistik.
Komite K2 juga menilai pengelolaan sistem drainase yang buruk dan keterlambatan pembangunan saluran drainase sesuai kapasitas yang telah terputus oleh kegiatan proyek tersebut dan mengakibatkan banjir di jalan tol.
Adanya pembangunan pilar LRT yang dikerjakan oleh PT KCIC di KM 3+800 tanpa izin juga digarisbawahi oleh Komite K2 karena dianggap berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dan yang terakhir, Komite K2 menilai pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Keselamatan Lingkungan, dan Keselamatan Publik belum memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Danis juga menyampaikan pemberhentian proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini akan dilakukan sampai dengan proses evaluasi menyeluruh atas pengelolaan pelaksana konstruksi rampung. Hal ini juga dipertimbangkan dengan catatan, pekerjaan konstruksi mengikuti Peraturan Menteri PUPR Nomor 21/PRT/M/2019 tentang SMKK yang menjamin keselamatan konstruksi, pekerja lingkungan dan public yang disetujui oleh Komite K2.
Menanggapi perihal tersebut, Manajemen PT KCIC saat ini masih mempelajari surat pemberhentian sementara untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut. Selain itu PT KCIC telah melakukan konsolidasi internal dan koordinasi langsung dengan Kementerian PUPR pada Jumat (29/2) kemarin.
“Manajemen KCIC sedang konsolidasi dan menyiapkan hak jawab. Insya Allah akan segera disampaikan setelah selesai.” Jelas Manajemen PT KCIC.
Sementara itu, proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini telah dirancang sepanjang 142,3 km dengan terowongan bawah tanah yang dibangun sepanjang 16,9 km dengan cakupan 13 terowongan berdimensi 4,1 km. Untuk pembangunan terowongan tersebut PT KCIC menggunakan teknologi modern yakni metode Shield Tunneling (MST) dengan menggunakan bor raksasa asal China, Tunnel Boring Machine (TBM).