DPR Akan Utamakan Perusahaan Jasa Konstruksi Nasional

21/03/2017

Tidak berkategori

JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis mengatakan DPR RI semangatnya akan mengutamakan perusahaan jasa konstruksi nasional dalam pembahasan RUU Jasa Konstruksi.

"Pembangunan infrastruktur di Indonesia saat ini banyak dikerjakan perusahaan jasa konstruksi asing, terutama proyek infrastruktur berskala besar," kata Fary Djemi Francis pada diskusi "Forum Legislasi: RUU Jasa Konstruksi" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (21/3).

Menurut Fary Djemi, pada pembahasan RUU Jasa Konstruksi DPR RI akan mengusulkan aturan sertifikasi bagi perusahaan jasa konstruksi untuk dapat mengikuti tender proyek infrastruktur di Indonesia.

Dengan adanya aturan sertifikasi, kata dia, maka perusahaan jasa konstruksi asing tidak tidak serta merta dapat mengikuti tender proyek infrastruktur di Indonesia, tapi lebih selektif.

"Sasarannya agar dapat lebih mengutamakan perusahaan jasa konstruksi nasional," katanya.

Sementara itu, pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy menambahkan, pembangunan infrastruktur di Indonesia banyak dikerjakan oleh perusahaan jasa konstruksi asing.

Noorsy menjelaskan, Jakarta sebagai ibukota negara menjadi tolok ukur daerah-daerah di Indonesia.

Jika mencermati pembangunan infrastruktur di Jakarta, kata dia, paling tidak ada lima negara yang banyak berkontribusi yakni Jepang, Korea, India, China, dan Singapura.