Holding Konstruksi dan Perumahan Masuk Tahap Legalisasi
Jakarta- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang merampungkan pembentukan induk usaha atawa holding bidang konstruksi dan perumahan. Saat ini, holding konstruksi dan perumahan menanti peraturan pemerintah sebagai payung hukum pelaksanaannya.
Deputi Usaha Bidang Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Kementerian BUMN Pontas Tambunan mengatakan, pembentukan holding masih menunggu payung hukum. Namun, pembahasan pembentukan holding tersebut masih menunggu pembentukan holding BUMN lainnya, seperti holding tambang dan migas.
"Kan yang sudah siap ada holding tambang dan migas. Itu dulu yang lebih maju. Yang jelas, untuk konstruksi dan perumahan semua sudah clear (jelas), tinggal soal legal saja," ujarnya, Senin (29/5).
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam holding BUMN konstruksi, PT Hutama Karya (Persero) bakal ditunjuk sebagai pemimpin holding, lantaran seluruh sahamnya masih dimiliki oleh pemerintah.
Dengan demikian, Hutama Karya nantinya akan memimpin BUMN konstruksi lain, seperti PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Indra Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Yodya Karya (Persero).
Pontas menyebutkan, saat ini, persiapan pembentukan holding BUMN konstruksi dan holding BUMN perumahan terbagi ke dalam dua bagian, yaitu persiapan holding di masing-masing perusahaan dan proses hukum pembentukan holding.
Pontas menyebutkan, persiapan pembentukan holding di masing-masing BUMN sudah dilakukan dengan melakukan sosialisasi, penyatuan sistem, dan kesiapan organisasi dalam hal ini perseroan.
Sedangkan, yang saat ini dikerjakan adalah proses hukum dalam pembentukan holding BUMN konstruksi dan holding BUMN perumahan. "Tentu kami ikuti rencana Kementerian BUMN. Ada enam holding ikut dari schedule (jadwal) yang ada di kementerian," katanya.
Pembentukan kedua holding BUMN tersebut diharapkan bisa mempercepat pembangunan infrastruktur yang saat ini digalakkan pemerintah.
"Sebetulnya, tetap memiliki kompetensi yang ada speed up daripada rencana pemerintah," imbuhnya.
Secara umum, pembangunan infrastruktur di Indonesia masih mengalami banyak kendala, seperti masalah pembebasan lahan, perizinan, dan sumber dana yang masih terbatas.
Untuk mendukung percepatan pembangunan tersebut Kementerian BUMN melakukan sinergi antar BUMN infrastruktur, maritim, serta perumahan dan juga pengembang (developer) nasional.
Infrastruktur yang saat ini dibangun adalah proyek tol Jabodetabek. Trans Jawa dan Trans Sumatra dengan panjang 1642,42 km. BUMN KSPP saat ini dalam pengerjaan proyek strategis nasional seperti pengembangan jalan tol, light rail transit (LRT), kereta cepat.
Hingga 2019, BUMN KSPP ditargetkan mampu membangun 1.000 km jalan tol, 1 juta unit rumah per tahun, menurunkan biaya logistik dari 25 persen menjadi 15 persen terhadap PDB.