Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Infrastruktur di Riau
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mempercepat pengembangan infrastruktur di Provinsi Riau. Percepatan dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing di wilayah tersebut. Apalagi, Provinsi Riau masuk dalam Wilayah Pengemabangan Strategis (WPS) 2, yakni WPS Medan–Tebing Tinggi–Dumai–Pekanbaru.
"Dengan konsep WPS, diharapkan pembangunan infrastruktur akan lebih terfokus dan memberikan efek berantai ke kawasan sekitarnya, apalagi dengan terbatasnya kapasitas fiskal negara dalam membiayai belanja infrastruktur," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, beberapa waktu lalu.
Untuk meningkatkan konektivitas, Presiden Joko Widodo melalui Perpres 117 Tahun 2015 yang merupakan revisi Perpres 100 Tahun 2014 telah menugaskan PT. Hutama Karya antara lain untuk membangun jalan tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,4 km sebagai bagian dari Tol Trans Sumatera. Jalan tol tersebut terbagi menjadi enam seksi dengan nilai investasi Rp 58 trilyun dengan target selesai pada tahun 2019.
Presiden Jokowi dijadwalkan untuk mengunjungi Seksi 1 ruas tol Pekanbaru - Kandis - Dumai, besok 23/7/2017, untuk melihat progres fisik pembangunan. Keenam seksi tersebut yakni seksi I Pekanbaru-Minas (9,5 km), seksi II Minas-Petapahan/ Kandis Selatan (24 km), seksi III Petapahan-Kandis Utara (17 km), seksi IV Kandis-Duri Selatan (26 km), seksi V Duri Selatan-Duri Utara (28 km), dan seksi VI Duri Utara-Dumai (25 km). Saat ini progres pembebasan lahan tol tersebut sudah 46,14% dan sudah dimulai konstruksi awal.
Jalan tol ini akan meningkatkan konektivitas dua pusat kegiatan ekonomi nasional yakni Kota Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau dengan Kota Dumai sebagai kota dengan industri perminyakan yang maju, dan agribisnis.
Mendukung ketahanan pangan dan air di Riau, Kementerian PUPR tahun 2016, telah menyelesaikan pembangunan dua embung di Kota Pekanbaru. Embung pertama dibangun di Kawasan Perkantoran Kota Pekanbaru dengan anggaran sebesar Rp 11,97 milyar.
Kemudian juga telah rampung Embung Payung Sekaki yang cukup besar dengan volume tampung mencapai 67.550 m3. Kedua embung ini menjadi sumber air baku bagi Kota Pekanbaru dan sekitarnya.
Di kabupaten Rokan Hulu, melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera III tahun 2016 telah diselesaikan pembangunan Saluran Interkoneksi Osaka di Kabupaten Rokan Hulu untuk mengairi sawah seluas 2.246 hektar dengan anggaran sebesar Rp 20 milyar.
Sementara di Kabupaten Indragiri Hulu telah selesai dibangun tahun lalu berupa kolam tandon air, intake, dan jaringan pipa transmisi di Lubuk Batu Jaya dengan biaya sebesar Rp 15,8 milyar.
Sektor perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga dibangun. Tahun 2016, Kementerian PUPR selesai membangun 1 tower (56 unit) rusunawa mahasiswa UIN Sultan Syarif Kasim, 1 tower (96 unit) untuk MBR di Kabupaten Indragiri Hilir, 1 tower (90 unit) untuk MBR di Kabupaten Kepulauan Meranti dan 1 tower (47 unit) rusunawa untuk Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hulu.
Kementerian PUPR juga membangun rumah khusus (rusus) untuk hunian anggota TNI AU di Kota Pekanbaru sebanyak 10 unit dan Rusus Polri di Kabupaten Siak dan Indragiri sebanyak 9 unit, serta 100 unit rusus untuk nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Tidak hanya membangun rusun dan rusus, untuk mencapai target program sejuta rumah di Riau, Kementerian PUPR juga mendukung pembangunan rumah bersubsidi, yakni di Perumahan Griya Setia Bangsa. Jumlah rumah yang akan dibangun 1.147 unit dan saat ini telah selesai pembangunannya sebanyak 712 unit dengan tipe 36/108.
Penanganan kawasan kumuh juga menjadi prioritas pembangunan infrastruktur di Riau. Kementerian PUPR akan melakukan penataan kawasan kumuh di dua kawasan prioritas yakni di Kecamatan Senapelan dan Lima Puluh.
Tiga kelurahan di Kecamatan Senapelan akan ditata yakni Kampung Baru, Kampung Bandar dan Kampung Dalam dengan luasan mencapai 284 ha. Di Kecamatan Lima Puluh, penataan dilakukan di Kelurahan Pesisir dan Tanjung Rhu yang dihuni oleh para nelayan dengan luas 254 ha. Melalui penataan kawasan kumuh ini, masyarakat akan dapat memiliki hunian yang lebih tertata dan bersih sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.