Lanjutkan Proyek Jembatan Musi VI, Targetkan Kelar 2020
Palembang – Pembangunan proyek Jembatan Musi VI, Palembang yang sebelumnya sempat terhenti kini telah memasuki tahap fisik. Hal tersebut dikarenakan telah cairnya dana APBD senilai Rp 11 miliar untuk pendanaan proyek Jembatan Musi VI ini. Kepada Bidang Pengembangan Jaringan Jalan Dinas PUBM-TR Sumatera Selatan, Ridwan menyampaikan pembangunan jembatan ini sempat terhenti dikarenakan kontrak proyek selesai namun hal tesebut telah selesai dan dapat kembali dilanjutkan pengerjaan fisiknya.
"Jembatan yang menghubungkan 32 Ilir dan Seberang Ulu I udah dikerjakan lagi. Tahun ini dana dianggarkan dari APBD provinsi senilai Rp11 miliar dan itu untuk pekerjaan fisik,"jelas Ridwan, dikutip dari Detik.com
Ridwan juga menyampaikan untuk merampungkan total proyek Jembatan Musi VI ini, masih diperlukan penambahan biaya anggaran sebesar Rp 85 miliar. Anggaran tersebut nantinya akan ia sampaikan kepada DPRD tahun 2020 guna mempercepat proses pembangunan Jembatan Musi VI tersebut.
Masih ada satu lahan lagi di kawasan Seberang Ilir yang belum sepakat. Ada juga tujuh lahan di Seberang Ulu yang belun bebas. Tetapi jika masanya tiba kami akan bawa ke Pengadilan sesuai prosedur," kata Ridwan.
Sementara itu, PPK Jembatan Musi IV, Arya Darmawan menyapaikan pekerjaan fisik pembangunan Jembatan Musi VI ini sudah mencapai 56,3% berdasarkan data 7 Desember 2019. Hal tersebut berarti telah melampaui target pencapaian yang seharusnya 53%.
"Fisik sekarang sudah 56,3%. Ini sudah melampaui karena seharusnya 53% untuk pengerjaan sampai tanggal 7 kemarin," kata Arya.
Pembangunan Jembatan Musi IV ini sendiri ditargetkan akan rampung dan beroperasi fungsional pada tahun 2020 nanti.
"Saat ini sedang pengecoran perbaikan besi karena akan dinaikkan satu balok. Kemungkinan tanggal 20 Desember ini sudah kelar dan bisa lanjut pengerjaan lain,"jelas Arya