Lantik 7 Pengurus Baru LPJK, Menteri Basuki Tegaskan Peran Penting Dalam Perkembangan Jasa Konstruks

24/12/2020

PUPR Agenda

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono resmi melantik tujuh pengurus baru Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Periode 2021-2024 pada Selasa (22/12). Dalam sambutannya, Menteri Basuki menegaskan terkait peran penting LPJK dalam perkembangan jasa konstruksi di Indonesia.

Selain itu Menteri Basuki juga menghimbau untuk pengurus baru LPJKN dapat menyesuaikan kinerja dengan kebutuhan masyarakat jasa konstruksi, khususnya dengan menyesuaikan terkait penetapak Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Sekarang tuntutan kita adalah dengan Undang- Undang Cipta Kerja adalah memudahkan orang berusaha, dari sektor konstruksi khususnya. Bagaimana peran LPJK untuk bisa meningkatkan peran serta jasa kontruksi dalam perekonomian di Indonesia,”jelas Menteri Basuki

Nantinya LPJK sendiri akan menjadi Lembaga Non Struktural dibawah Kementerian PUPR dengan menjalankan sebagian tugas pemerntah dalam penguatan pelaksanaan teknis jasa konstruksi, yang tidak hanya dalam pengurusan registrasi serta akreditasi namun juga terkait penetapan penilaian ahli, penyertaan tenaga kerja asing hingga pengelolaan program keprofesian berlanjutan.

Dalam Peraturan Menteri PUPR No. 9/PRT/M/2020 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) menjadi tolak perubahan tata kelola lembaga yang nantinya akan mulai bertanggung jawab penuh terhadap Menteri PUPR.

”Kementerian PUPR siap bekerja sama dan saya mohon untuk bekerja secara profesional, karena saya mengganggap bapak-bapak pengurus LPJK merupakan pakarnya jasa konstruksi,”Jelas Menteri Basuki

Adapun ketujuh pengurus baru LPJKN tersebut adalah Syarif Burhanuddin dari Asosiasi Profesi A2K4-Indonesia, Taufik Widjoyono dari Asosiasi Profesi Himpunan Pengembang Jalan Indonesia (HPJI, Agus Gendroyono dari Asosiasi Badan Usaha Gabungan Pelaksanaan Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI), Agus Taufik Mulyono dari Perguruan Tinggi Universitas Gadjah Mada (UGM), Tri Widjajanto dari Asosiasi Badan Usaha GAPEKSINDO, Ludy Eqbal Almuhamadi dari Asosiasi Profesi ASTEKINDO, serta Manlian Ronald Adventus dari Pakar Kementerian PUPR.

Sementara itu, sebelumnya Panitia Seleksi yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 489/KTPS/M/2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pengurus LPJK Periode 2021-2024 telah melakukan penyaringan ketat terhadap 27 orang calon pengurus LPJK, yang akhirnya terpilih 7 orang sebagai Pengurus LPJKN Periode 2021-2024.

Sumber: sispro.co.id