Menteri Basuki Instruksikan untuk Percepat Penyelesaian Tol Ngawi-Kertosono

22/02/2017

Tidak berkategori

Ngawi-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam kunjungan kerjanya ke jalan tol Ngawi-Kertosono, Senin (20/2), mengatakan bahwa pembebasan lahan masih menjadi kendala, namun diharapkan akhir bulan Februari sudah bisa dituntaskan. "Kita masih perlu bekerja keras untuk menyelesaikan pembebasan lahan dan mengejar progres fisik yang agak tertinggal" ujar Menteri Basuki.

Sebelumnya Menteri Basuki juga mengecek progres pembangunan tol Solo-Ngawi yang dikerjakan oleh PT. Solo Ngawi Jaya (PT. SNJ).

Turut serta dalam peninjauan tersebut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna, Direktur Sungai dan Pantai Ditjen Sumberdaya Air Hari Suprayogi, Direktur Utama PT. Solo Ngawi Jaya (SNJ) David Wijayanto, Direktur PT. NKJ Iwan Moedyarno dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. 

"Untuk lahan yang belum bebas, ganti rugi sudah dikonsinyasikan di pengadilan. Sebagian sudah mengambil uang konsinyasi tersebut. Bila berjalan lancar, ditargetkan akhir Februari ini bisa selesai," kata Menteri Basuki. 

Saat ini secara keseluruhan progres konstruksi tol tersebut 55% dan pembebasan lahan 91%. Meski progres lahan tinggi, namun karena tersebar di beberapa titik mengakibatkan konstruksi tol tidak bisa dilakukan optimal. Tanah yang belum bebas sebagian besar tanah masyarakat, dan tanah kas desa (TKD). 

Dari 310 bidang lahan yang belum bebas, ganti rugi sudah dikonsinyasikan di pengadilan, dimana pemilik 60 bidang tanah sudah mengambil uang konsinyasinya. Sisa 250  bidang diharapkan selesai pada akhir Februari 2017. 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa proses pembebasan lahan tengah dilakukan dan untuk lahan TKD akan segera dilakukan pembayaran dan sudah ada tanah penggantinya. 

"Untuk tanah masyarakat juga sudah ada yang dibayar, namun sebagian masih menunggu berakhirnya masa panen. Setelah satu minggu panen, konstruksi akan dimulai," jelasnya. 

Terkait besaran ganti rugi, Menteri Basuki mengatakan pembayaran yang dilakukan Pemerintah berdasarkan harga hasil penilaian apraisal (lembaga penilai), tidak bisa lebih besar dari itu karena akan melanggar hukum. 

Sementara untuk ruas jalan tol Ngawi-Kertosono yang dapat digunakan pada mudik lebaran 2017 nanti, dikatakannya bisa dilalui secara fungsional dari Ngawi hingga keluar Wilangan atau sekitar 48 Km. 

"Dengan lalu lintas keluar di Wilangan, para pengguna jalan sudah bisa menghindari 6 perlintasan sebidang dengan kereta api, sehingga akan sangat membantu kelancaran arus mudik," katanya. 

Jalan tol Ngawi-Kertosono secara total memiliki panjang 87,02 Km dimana 37,51 Km (Wilangan-Kertosono) didanai APBN sebagai bentuk dukungan Pemerintah agar ruas tol tersebut layak secara finansial. Sementara 49,51 Km (Ngawi-Wilangan)  dikerjakan oleh PT. Ngawi Kertosono Jaya ( PT. NKJ). Untuk operasional penuh sebagai jalan tol ditargetkan pada tahun 2018.(*)