Menteri Basuki Mendapatkan Rekor MURI Sertifikasi 3.255 Tenaga Kerja Konstruksi

22/08/2017

Tidak berkategori

Jakarta -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan melakukan sertifikasi tenaga kerja terbanyak secara serentak sebanyak 3.255 orang. Sebelumnya, rekor Muri dalam hal sertifikasi dimiliki oleh PT Semen Gresik dengan sertifikasi sebanyak 1.255 orang. 

"Sertifikasi bukan hanya merupakan amanat undang-undang, tapi juga harus memberikan manfaat bagi tenaga kerja Indonesia. Manfaat yang diterima tenaga kerja bersertifikat antara lain, pendapatan yang lebih tinggi dan bisa bekerja di luar negeri karena keahliannya diakui. Bagi yang sudah bersertifikat namun belum dapat kerja, bisa lapor ke saya. Ini semua yang membedakan dengan tenaga kerja yang tidak bersertifikat. Peraturan Menteri (Permen) PUPR sebagai aturan turunan akan segera terbit tahun ini," kata Menteri Basuki di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta, Senin (21/8). 

Menteri Basuki menjelaskan, pembangunan infrastruktur nasional menjadi prioritas Presiden Joko Widodo pada periode 2015-2019. Keberhasilan pembangunan bidang PUPR ditentukan oleh kualitas tenaga kerja konstruksi. Tahun 2018, Kementerian PUPR menerima amanat membelanjakan anggaran sebesar Rp 106, 91 triliun. "Hasilnya harus berkualitas," tegas Menteri Basuki. 

Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan jumlah tenaga kerja konstruksi dalam jumlah yang besar, sehingga penyiapan tenaga kerja konstruksi yang terampil, profesional, dan bersertifikat adalah tugas bersama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini. Dari 7 juta tenaga kerja konstruksi di Indonesia baru sekitar 1 juta tenaga yang telah disertifikasi. 

"Tahun ini kami targetkan 500 ribu tenaga kerja dapat disertifikasi dan untuk itu kami menggandeng seluruh stakeholders untuk mencapai target tersebut," jelas Menteri Basuki. Dari target tersebut, sebanyak 300 ribu orang telah dilakukan sertifikasi hingga akhir Juli 2017. 

Pada acara "Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil dan Bimbingan Teknis Keahlian Konstruksi Tahap II di Lingkungan Internal dan Eksternal Kementerian PUPR" diikuti sebanyak 3.255 orang, sebanyak 3.047 orang peserta Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil (SKTK) meliputi, Tukang, Mandor, Drafter, Surveyor, Operator, Pelaksana dan Pengawas. 

Sedangkan sebanyak 208 orang Peserta Bimbingan Teknis Keahlian meliputi, Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Manajemen Konstruksi (MK), dan Administrasi Kontrak (AK). 

Dalam acara tersebut, Menteri PUPR didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Yusid Toyib, Inspektorat Jenderal Rildo Ananda Anwar, Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo, Sampu Bidang Ekonomi dan Investasi M. Natsir, Sampu Bidang Sosial Budaya Baby Setiawati Dipokusumo, Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S Atmawidjaja, dan Pejabat tinggi Pratama Kementerian PUPR. 

"Tahun ini kami memiliki dana sebesar Rp 350 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk pembinaan investasi dan kompetensi. Dari nilai tersebut, sebesar 20 persen akan kami gunakan untuk sertifikasi tenaga konstruksi," jelas Yusid. 

Dia menjelaskan karena dana tersebut relatif kecil, maka Kementerian PUPR menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta untuk menggunakan dana CSR demi membiayai sertifikasi. Pada 2019, ditargetkan 3 juta tenaga kerja konstruksi di Indonesia telah memiliki sertifikasi sebagai komitmen nyata melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

 

Sumber: pu.go.id