Pembebasan Lahan Tol Trans Jawa Capai 91%

19/01/2017

Tidak berkategori

 Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan pembebasan lahan pembangunan jalan tol Trans Jawa sepanjang 661 km telah mencapai 91 persen. Meskipun mundur dari target semula yang ditetapkan 100% pada akhir tahun 2016, namun dirinya tetap optimis jalan tol Trans Jawa bisa tersambung pada tahun 2018.

"Kami yakin Tol Trans Jawa pada 2018 bisa tersambung seluruhnya," ujarnya, seperti dikutip keterangan resmi, Jumat (20/01).

Menteri Basuki mengungkapkan progres ruas tol Trans Jawa yang belum tersambung saat ini yakni ruas Batang-Brebes-Semarang, sepanjang 152 km di mana pembebasan lahannya telah mencapai 92 persen dan tinggal memproses pencairan pembayaran sehingga dua minggu ke depan akan rampung 100 persen

"Sementara ruas tol Semarang-Salatiga dan Salatiga-Solo sudah 100 persen pembebasan lahannya. Ruas tol Solo-Kertosono-Ngawi sepanjang 180 km ditargetkan pembebasan lahannya akan selesai pada Februari ini," ujar Menteri Basuki.

Sementara untuk pembangunan Tol Trans Sumatera, dikatakan Menteri Basuki progresnya sudah mencapai 62 persen, sehingga pada 2017 ini sebagian ruas tol sudah dapat dioperasikan.

"Bakauheni-Terbanggi Besar mudah-mudahan sudah dapat dioperasikan 2017 ini. Palembang-Indralaya bisa dioperasikan Juni ini, Medan-Binjai akan dioperasikan juga 2017 ini. Kemudian kita juga sudah mulai kerjakan ruas Pekanbaru-Dumai," ujar Menteri Basuki.

Menteri Basuki mengaku sangat terbantu dengan adanya dana talangan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang terserap untuk proyek jalan tol hingga Desember 2016 sebesar Rp15,75 triliun.

"Untuk di 2017 dana talangan LMAN sebesar Rp20 triliun yang dialokasikan untuk tol sebesar Rp13 triliun, sementara sisanya untuk pelabuhan, kereta api dan lainnya," ungkapnya.

Selain terbantu dengan adanya dana talangan, Menteri Basuki juga mengapresiasi kerjasama yang semakin baik kepada Kementerian ATR dan Mahkamah Agung yang ikut mendorong pembebasan lahan.