Pemerintah Gelontorkan Rp 7,6 T Bangun Infrastruktur Papua
Jakarta - Selain pembangunan konektivitas, kawasan perbatasan juga mendapatkan sentuhan pembangunan. Kementerian PUPR telah selesai mengerjakan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw yang kelak dilengkapi infrastruktur penunjang lainnya seperti pasar, sehingga kawasan PLBN dapat berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Ketahanan air juga penting untuk memenuhi kebutuhan air baku dan ketahanan pangan. Kementerian PUPR melakukan rehabilitasi beberapa daerah irigasi dan tahun 2017 ini akan mulai disiapkan pembangunan Bendungan Baliem dengan daya tampung 200 juta meter kubik dan potensi pembangkit listrik 50 megawatt (MW).
Foto: Dok. Kementerian PUPR
|
"Rehabilitasi irigasi dilakukan secara padat karya yang melibatkan perkumpulan petani pemakai air (P3A)," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/3017).
Pembangunan di sektor perumahan juga dilakukan, di antaranya adalah memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni, melalui program rumah swadaya.
"Ditargetkan di Papua dan Papua Barat masing-masing sebanyak 3.500 unit. Selain itu ada program rumah khusus yang dibangun untuk nelayan, tenaga medis, dan pemuka agama," ujar Basuki.
Foto: Dok. Kementerian PUPR
|
Selain itu dalam meningkatkan kualitas permukiman, dilakukan penanganan kawasan kumuh melalui program kota tanpa kumuh (KOTAKU) yang menjangkau 41 kelurahan di Kota Sorong dan Kota Manokwari Barat.
Total dana APBN Kementerian PUPR yang dikucurkan untuk membangun infrastruktur di Papua dan Papua Barat tahun 2017 adalah sebesar Rp 7,61 triliun, belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mencapai Rp 2,18 triliun.
Meskipun dana yang dialokasikan cukup besar, namun belum mencukupi untuk seluruh program yang dibutuhkan. Selain itu, dengan tantangan alam yang ekstrim, pembangunan infrastruktur Papua dan Papua Barat akan terus didorong guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dalam merealisasikan seluruh program pembangunan infrastruktur PUPR di atas, Kementerian PUPR berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada para kontraktor pelaksana lokal untuk mengerjakan proyek-proyek diantaranya melalui skema padat karya," tandas dia. (dna/wdl)