Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Untuk Naikan Sektor Properti
Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil menyampaikan saat ini telah disiapkan berbagai paket kebijakan untuk donkrak sektor properti di Indonesia. Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah yang akan terus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha atau calon investor untuk dapat mendukung momentum pertumbuhan sektor properti.
"Kami berkomitmen akan terus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha atau calon untuk investor untuk mendukung momentum pertumbuhan sektor properti, Pemerintah sangat sadar kalau kita ingin maju maka kita harus melakukan reformasi. Pemerintah sedang menyiapkan paket reformasi" kata Sofyan
Salah satu kebijakan yang tengah dikaji ulang adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Proses pengurusan IMB yang selama ini dinilai masih cukup menghambat investasi perlu diperbaiki dan disesuaikan menjadi lebih mudah dalam proses pengurusannya. Pemerintah pun berwacana mempermudah proses perizinan tersebut sehingga dapat mempermudah investasi yang masuk.
"Yang penting tujuannya tercapai, sistemnya dipermudah. Di BPN yang penting kepastian hukum. Kebijakan ini memudahkan investor dan masyarakat," ujarnya.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin menyampaikan sektor properti ini memiliki peran penting dalam menunjang perekonomian di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan hampir 20% produk domestic bruto (PDB) yang didapatkan dari sektor ini.
"Menyadari begitu strategisnya sektor properti, khususnya sektor perumahan sudah barang tentu menjadi kewajiban kita bersama-sama menjaga kontribusi nyata yang bisa kita berikan bagi pertumbuhan dan kemajuan pada sektor ini," pungkas Syarif.