Pemerintah Targetkan Sertifikasi 180.000 Tenaga Kerja Pada Tahun 2021

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan target untuk dapat sertifikasi 180.000 tenaga kerja konstruksi pada tahun 2021 mendatang. Hal tersebut sebagaimana seperti yang disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Trisasongko Widianto yang menjelaskan pentingnya meningkatkan daya saing untuk kemandirian industri konstruksi di Indonesia.

"Tenaga konstruksi tersertifikasi tersebut terdiri dari tenaga konstruksi ahli, terampil, dan vokasional,"jelas Trisasongko

Ia juga menjelaskan tentang pentingnya tenaga konstruksi bersertifikat guna meningkatkan daya saing (competitiveness) dalam upaya memajukan industri konstruksi di Indonesia yang sarat dengan sub-sistem. Dalam hal ini, tenaga kerja konstruksi yang telah bersertifikasi akan masuk dalam sub-sistem rantai pasok Sumber Daya Manusia (SDM).

Trisasongko juga menjelaskan kedepannya pemerintah akan menghadapi berbagai tantangan guna membangun berbagai infrastruktur di Indonesia, salah satunya adalah Food Estate di Kalimantan Tengah, Kawasan Industri serta berbagai pembangunan infrastruktur lain.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, tenaga kerja konstruksi yang telah tersertifikasi pada tahun 2019 mencapai 512.000 orang serta pada tahun 2020 telah mencapai 113.900 orang. Jumlah ini sendiri merupakan peningkatan dari rata-rata capaian sertifikasi pada tahun 2015-2018 lalu.

Sumber: sispro.co.id