Pemerintah Tetapkan Porsi Besar Infrastruktur Untuk Swasta
Jakarta – Pemerintah telah menetapkan kebutuhan dana untuk pembangunan infrastruktur Indonesia periode tahun 2020-2024 sebesar Rp 2.035 triliun. Dari total dana yang dibutuhkan tersebut terbagi dalam 30% atau sekitar Rp 623 triliun berasal dari pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara untuk sisanya atau sekitar Rp 1.435 triliun akan berasal dari swasta.
Menanggapi hal tersebut, PT Nusantara Infrastructure Tbk. tengah bersiap memperoleh peluang tersebut dalam menjalani bisnis jalan tol, hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Presiden Direktur Nusantara Infrastructure, Ramdani Basri.
“Kurang lebih Rp573 triliun untuk pembangunan jalan dan jembatan, 70 persennya itu diharapkan datang dari swasta kurang lebih Rp350 triliun - Rp400 triliun. Dapat dibayangkan kuenya sangat besar,”jelas Basri
Basri menyampaikan saat ini telah ada 4-5 perusahaan besar yang tengah bergerak dalam bisnis infrastruktur jalan tol. Ia menjelaskan jika jumlah proyek tersebut dibagi secara proporsional, maka masing-masing perusahaan swasta akan dapat mengerjakan proyek senilai Rp 90-100 triliun.
“Jadi gambarannya apakah ada proyek-proyek yang akan diprakarsai ke depan, saya melihat bahwa itu lah sebetulnya peluang-peluang yang bisa kita capai bersama perusahaan swasta lainnya,”jelas Basri
PT Nusantara Infrastructure Tbk. sendiri dalam waktu dekat akan mengikuti lelang proyek jalan Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami dengan panjang 20 km senilai Rp 20-21 triliun, dengan membentuk konsorsium Jakarta Metro Expressway bersama dengan PT Acset Indonusa Tbk., dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.