PII Beri Penjaminan Proyek Tol Semarang-Demak
Jakarta – Proyek pembangunan jalan Tol Semarang-Demak sudah memasuki tahapan siap konstruksi, namun sebelum itu akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) siap memberikan penjaminan terhadap proyek jalan tol yang terpadu dengan tanggul laut tersebut, perjanjian penjaminan proyek Tol Semarang-Demak itu juga akan dilakukan bersamaan dengan penandatanganan PPJT.
Direktur Utama PII, Armand Hermawan menyampaikan proyek jalan tol ini akan menjadi proyek ke 11 yang dijamin oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Ia juga menyampaikan dalam proyek ini baik perjanjian penjaminan maupun pengusahaan jalan tol ditandatangani dengan PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak (PPSD), selaku badan usaha yang memenangi lelang jalan Tol Semarang-Demak ini.
“Yang kami jamin yang KPBU (kerja sama pemerintah dengan badan usaha)-nya saja, yang dibangun dan dioperasikan melalui KPBU dan pengoperasian porsi pemerintah,” jelas
Armand juga menyampaikan terkait nilai penjaminan yang akan diberikan mencapai kisaran Rp 5 triliun sampai dengan Rp 6 triliun, serta PII akan menjamin beberapa risiko yang diantaranya risiko terminasi yang disebabkan oleh tindakan atau keputusan pemerintah.
Sebelumnya Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit menyampaikan jalan Tol Semarang-Demak ini akan menjadi jalan tol multifungsi pertama yang dibangun terpadu dengan pembangunan tanggul laut pantai utara Kota Semarang. Untuk pembangunan tanggul ini dinilai dapat mengatasi masalah banjir rob yang kerap terjadi di wilayah utara Semarang.
"Harapannya jalan tol ini juga bisa merevitalisasi kawasan industri sehingga mendorong perekonomian," ujar Danang