PUPR & Kemenhub Kerjasama Atur Kesiapan Nataru

03/12/2019

Highway

Jakarta – Komisi V DPR RI bersama dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menggelar rapat kerjasama untuk kesiapan infrastruktur dan transportasi dalam rangka menyambut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru). Dalam rapat tersebut, dihadiri pula oleh Kakorlantas Polri, Brigjen Pol Istiono, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas, Marsdya Bagus Puruhito, serta Sekretaris Utama BMKG, Dwi Budi Sutrisno.

Dalam rapat ini tercapai beberapa kesimpulan yang menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti yaitu pertama, Komisi V DPR RI meminta kepada Kementerian Perhubungan selaku Koordinator Penyelenggara Angkutan Natal dan Tahun Baru Terpadu Tingkat Nasional pada tahun 2019 ini, bersama dengan Kementerian PUPR, BMKG, BNPP dan Korlantas Polri Serta penyedia angkutan transportasi nasional agar dapat mempersiapkan Angkutan Nataru tahun ini secara lebih baik.

Selanjutnya, Komisi V DPR RI juga meminta pemerintah untuk terus memberikan perhatian khusus serta melakukan antisipasi terhadap permasalahan yang kemungkinan akan terjadi pada saat arus libur Nataru tahun ini dengan beberapa poin berikut :

  • Melakukan penguraian cepat pada lokasi berpotensi macet.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan di rest area/tempat peristirahatan
  • Memaksimalkan rampcheck pada semua moda transportasi publik
  • Meningkatkan pengawasan pelayanan tarif di seluruh moda transportasi khususnya tarif pesawat udara
  • Meningkatkan penyelenggaraan program mudik gratis dengan lebih baik, sehingga peningkatan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan dapat tercapai secara optimal.

Kemudian ketiga, Komisi V DPR RI meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk kembali meningkatkan pengawasan terhadap Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal/maskapai di Indonesia dalam penanganan keterlambatan penerbangan (delay management), serta penyiapan armada cadangan dari setiap maskapai jika terjadi gangguan yang menyebabkan armada tidak dapat diterbangkan, dan terkait tindak tegas yang perlu ditinkatkan dalam pemberian sanksi terhadap maskapai yang penanganan delay tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Serta yang terakhir, Komisi V DPR RI meminta kepada BMKG untuk meningkatkan layanan berupa perluasan diseminasi informasi BMKG khususnya terkait potensi terjadinya bencana yang dikarenakan cuaca ekstrem, memaksimalkan peringatan dini dan memastikan informasi penting tersebut dapat sampai ke masyarakat, terutama untuk daerah yang menjadi titik kumpul orang banyak.