PUPR bentuk tim khusus pembiayaan infrastruktur
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (Kementerian PUPR) akan membentuk direktorat khusus untuk mengurusi skema pembiayaan infrastruktur. Pembentukan tersebut salah satunya dilaksanakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan skema pembiayaan infrastruktur dengan pola kerja sama pemerintah badan usaha.
Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rumah mengatakan, direktorat khusus tersebut nantinya akan dibentuk dengan mengganti Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan.
"Jadi Ditjen Pembiayaan Perumahan akan diubah menjadi Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, BPJT, BPP SPAM, supaya perumusan skema pembiayaan proyek lebih terorganisir dan bisa dimanfaatkan dengan baik, karena sekarang ini untuk air, KPBU-nya praktis tidak ada yang urusi," katanya.
Basuki mengatakan, sudah mengkonsultasikan rencana pembentukan unit khusus tersebut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pembangunan infrastruktur dengan pola kerja sama pemerintah badan usaha saat ini menjadi pilihan bagi pemerintah untuk menggenjot pembangunan infrastruktur.
Maklum saja, anggaran yang dimiliki pemerintah untuk membangun infrastruktur kurang. Dari total kebutuhan anggaran sebesar Rp 5.500 triliun yang diperlukan untuk membangun infrastruktur selama lima tahun, pemerintah hanya mampu menyediakan Rp 1.500 triliun saja.
Meskipun demikian, sampai saat ini belum banyak proyek yang bisa dikerjasamakan dengan skema kerja sama tersebut. Proyek tersebut antara lain; Sistem Penyediaan Air Minum Umbulan di Jawa Timur, PLTU Batang di Jawa Tengah, Proyek Palapa Ring, Tol Balikpapan- Samarinda, dan Tol Pandaan - Malang.
Padahal, dalam daftar proyek yang akan dikerjasamakan pemerintah pada tahun 2017 masih banyak proyek, salah satunya Sistem Penyediaan Air Minum Bandar Lampung yang sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu, tapi hingga kini belum terlaksana juga.
Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional mengatakan, pelaksanaan proyek berskema kerja sama pemerintah dan badan usaha sampai saat ini memang masih mendapat ganjalan. Salah satunya, keengganan kementerian/ lembaga maupun pemerintah daerah untuk menggunakan skema pembiayaan tersebut. Mereka lebih suka proyek menggunakan dana APBN maupun APBD.
"Padahal kalau pakai APBN atau APBD penuh ketidakpastian," katanya.
Basuki berharap, dengan pembentukan unit khusus yang menangani pembiayaan infrastruktur di kementeriannya tersebut, proyek berskema kerja sama pemerintah badan usaha, seperti; SPAM Semarang Barat dan Lampung yang mandeg beberapa tahun bisa segera dimulai.