PUPR Dorong Direksi BUMN Untuk Ikut Sertifikasi K3
Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan dalam pembangunan infrastruktur salah satu aspek yang perlu ditinjau lebih dalam adalah aspek K3. Dirjen Bina Marga Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin menyampaikan bahwa salah satu aspek K3 tersebut adalah dengan mewujudkan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan.
Untuk mendukung aspek tersebut, Pemerintah melalui Kementerian PUPR telah membuat dan menyepakati Komitmen K3 Konstruksi dan Sertifikasi Ahli K3 Konstruksi yang melibatkan unsur Perusahaan-Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada kesempatan ini pula Syarif menyampaikan bahwa semua pekerja yang terlibat dalam suatu proyek harus memiliki sertifikat tenaga ahli.
“Mewajibkan mereka sebagai bagian dari konsekuensi logis dalam pekerjaan konstruksi, terlebih pada proyek beresiko tinggi yang harus memiliki tenaga ahli,” Kata Syarif
Selain itu, Syarif juga menambahkan bahwa para pimpinan direksi perusahaan penyedia jasa konstruksi juga harus memiliki jiwa kepemimpinan dalam K3 (safety leadership) dan dapat memastikan penerapan dari SMK3 Konstruksi berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami berharap tenaga ahli tidak hanya bersifat menunjang administrasi saja, karena selama ini yang mengerjakan K3 hanya pada level staf. Kami ingin meningkatkan hingga level direksi untuk dapat mengetahui dan memiliki sertifikat tenaga ahli K3,” jelas Syarif
Dalam acara penandatanganan Komitmen K3 Konstruksi ini, dihadiri pula dengan 60 peserta dari level direksi dan manajemen pada 11 BUMN di bidang jasa konstruksi, dimana ke 11 BUMN tersebut adalah, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Indra Karya (Persero), PT Yodya Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT PP (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Bina Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Adapun komitmen yang disetujui terdapat 6 butir dalam hal melaksanakan konstruksi berkeselamatan dan terciptanya zero accident. Dengan rinciannya adalah, Memenuhi Ketentuan K3 Konstruksi, menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat, menggunakan peralatan yang memenuhi standar kelaikan, menggunakan material yang memenuhi standar mutu, menggunakan teknologi yang memenuhi standar kelaikan, serta melaksanakan Standar Operasi dan Prosedur (SOP).
“Komitmen yang dilakukan hari ini adalah mewajibkan mereka sebagai bagian dari konsekuensi dalam pekerjaan konstruksi, apalagi yang berisiko tinggi harus memiliki tenaga ahli,” kata Syarif