PUPR Percepat Pembangunan 5 Proyek KPBU
Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengejar pengerjaan proyek infrastruktur, termasuk dengan 5 proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) unsolicited atau diprakarsai oleh Badan Usaha yang sedang dipercepat pengerjaannya.
Kelima proyek tersebut diantaranya adalah Jembatan Balikpapan-Penajem Paser Utara, Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap, Sistem Transaksi Nirsentuh atau multilane free flow (MLFF), Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I, dan juga SPAM Regional Karian Serpong.
Kelima proyek tersebut merupakan bagian dari total 10 proyek infrastruktur yang dikerjakan sepanjang tahun 2020 dengan nilai total investasi mencapai Rp 146.69 triliun.
Hal tersebut sebagaimana seperti yang disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto. Eko menyampaikan proses percepatan pelaksanaan KPBU tersebut pihaknya tengah melakukan beberapa upaya penyederhanaan prosedur tahapan KPBU, dukungan investasi sektor jalan tol serta percepatan konstruksi dan juga lelang.
Selain itu, terdapat juga percepatan dari pekerjaan Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, meningkatkan investasi sektor perumahan, serta percepatan proyek SPAM Regional. Dalam hal penyederhanaan prosedur tahapan, Ia menegaskan pemerintah telah melakukan regulasi serta deregulasi kebijakan dari pembiayaan infrastruktur yang terkait dengan Limited Concession Scheme.
Hal tersebut juga tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Infrastruktur Melalui Hak Pengelolaan Terbatas serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
“Melalui Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja secara tidak langsung juga diharapkan mendukung kemudahan untuk investasi Pemerintah dan kemudahan Proyek Strategis Nasional (PSN),"jelas Eko