SMI Anggarkan Rp 1 Triliun Untuk Bangun Infrastruktur PEN Di Berbagai Daerah
Jakarta – PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kembali menyalurkan anggaran pembangunan infrastruktur ke berbagai daerah dalam rangka pemenuhan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diusung oleh Pemerintah menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad menyampaikan bahwa pihaknya akan telah menerima total Rp 40 triliun pengajuan dana dari berbagai daerah untuk program infrastruktur PEN. Ia menjelaskan PT SMI setidaknya telah melakukan pencairan tahap pertama sebesar Rp 1 triliun.
"Total pengajuan sekitar Rp40 triliun. Untuk anggaran yang sudah kami cairkan di tahap pertama itu sekitar Rp1 sekian triliun,"jelas Edwin
Edwin menyampaikan PT SMI saat ini tengah mengikuti tujuan kebijakan realokasi dan refocusing anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah dalam upaya menghadapi Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Berkaitan dengan hal tersebut, alokasi anggaran untuk infrastruktur program PEN menjadi yang diutamakan guna mendukung peningkatan kapasitas dan pelayanan sektoral kesehatan. Namun dalam pelaksanaannya, Edwin menjelaskan terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pemda selaku yang mengajukan anggaran.
"Kami lihat juga aspek kemampuan dan kondisi daerahnya, jangan sampai daerah kewalahan nantinya. Evaluasi tetap dilakukan SMI dalam program PEN ini,"tambah Edwin
PT SMI bersama dengan Kementerian Keuangan telah ditunjuk pemerintah untuk mengatur program pinjaman daerah infrastruktur Program PEN dengan anggaran mencapai Rp 10 Triliun. Program ini pun juga didukung dengan pengawasan dari pihak Kejaksanaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono menyampaikan kejaksaan akan menjalankan tugasnya dalam rangka melindungi pelaksanaan anggaran PEN yang akan disalurkan ke berbagai daerah untuk pembangunan infrastruktur.
"Apabila tidak diproteksi, tentu akan berpotensi menimbulkan kerugian negara, padahal anggaran ini merupakan realokasi yang tujuannya memulihkan ekonomi Indonesia. Kami akan selalu bersama mendampingi PT SMI dalam program ini,"jelas Feri.
Sementara itu, Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK, Wawan Wardiana menyampaikan pihaknya juga terus berupaya mengawal jalannya program PEN ini agar berjalan lancar dan baik.
"Jangan sampai ujung-ujungnya malah jadi tersandung. Tujuan program ini untuk mengembangkan ekonomi daerah. Saat dana sampai ke daerah tolong perhatikan juga seperti apa pengadaan barangnya. Good governance harus berjalan,"jelas Wawan