PT. HUTAMA KARYA(Persero) selanjutnya disebut PT. HK awalnya merupakan
perusahaan swasta Hindia Belanda ‘Hollandsche Beton Maatschappij’ yang
dinasionalisasi pada tahun 1961 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) RI
No. 61/1961 Tanggal 29 Maret 1961 dengan nama PN. HUTAMA KARYA.
Status perusahaan berubah menjadi Perseroan Terbatas berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1971 juncto Akta Perseroan Terbatas No. 74 tanggal 15 Maret 1973, juncto Akta Perubahan No.48 tanggal 8 Agustus 1973 yang keduanya dibuat dihadapan Notaris Kartini Mulyadi, SH yang kemudian berdasarkan Surat Keputusan Bersama Direksi dan Dewan Komisaris No. DU/MK.136/KPTS/03/2009 tanggal 29 Januari 2009 tentang Penetapan Hari Ulang Tahun PT. Hutama Karya, maka dengan ini tanggal 29 Maret ditetapkan sebagai hari ulang tahun PT. Hutama Karya.
Status perusahaan berubah menjadi Perseroan Terbatas berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1971 juncto Akta Perseroan Terbatas No. 74 tanggal 15 Maret 1973, juncto Akta Perubahan No.48 tanggal 8 Agustus 1973 yang keduanya dibuat dihadapan Notaris Kartini Mulyadi, SH yang kemudian berdasarkan Surat Keputusan Bersama Direksi dan Dewan Komisaris No. DU/MK.136/KPTS/03/2009 tanggal 29 Januari 2009 tentang Penetapan Hari Ulang Tahun PT. Hutama Karya, maka dengan ini tanggal 29 Maret ditetapkan sebagai hari ulang tahun PT. Hutama Karya.
Tahun 1960 merupakan tonggak transformasi PT. Hutama Karya dari
perusahaan swasta 'Hollandsche Beton Maatschappij ‘ menjadi PN. HUTAMA
KARYA. Sejak phase transformasi, PN. Hutama Karya telah menghasilkan
karya konstruksi yang bernilai sejarah dan monumental seperti Gedung
DPR/MPR RI, Monumen Patung Pancoran.
Menandai dimulainya teknologi Beton pra Tekan di Indonesia, dimana PN. Hutama Karya telah mengenalkan sistem prategang BBRV dari Swiss. Sebagai wujud eksistensi terhadap teknologi ini PN. Hutama Karya membentuk Divisi khusus prategang. Pada dekade ini Hutama Karya berubah status menjadi PT. Hutama Karya (Persero).
Menandai dimulainya teknologi Beton pra Tekan di Indonesia, dimana PN. Hutama Karya telah mengenalkan sistem prategang BBRV dari Swiss. Sebagai wujud eksistensi terhadap teknologi ini PN. Hutama Karya membentuk Divisi khusus prategang. Pada dekade ini Hutama Karya berubah status menjadi PT. Hutama Karya (Persero).
Mengantisipasi tantangan bisnis konstruksi yang semakin berkembang dan
kompetitif PT. Hutama Karya telah melakukan terobosan dengan
diversifikasi usaha dengan mendirikan Unit Bisnis HakaPole yaitu Pabrik
Tiang Penerangan Jalan Umum berbagai type dari baja bersegi delapan
(Oktagonal) dan melakukan ekspansi usaha di luar negeri serta awal
inovasi teknologi dengan ditemukannya LPBH-80 ‘SOSROBAHU’ (Landasan
Putar Bebas Hambatan) oleh Dr. Ir. Tjokorda Raka Sukawati.
Sejalan dengan pengembangan inovasi yang terus menerus dan mengikuti kemajuan teknologi konstruksi yang berkembang pesat, PT. Hutama Karya telah mampu menghasilkan produk dengan teknologi tinggi berupa: Jembatan Bentang Panjang (Suspension Cable Bridge, Balanced Cantilever Bridge, Arch Steel Bridge, Cable Stayed). PT. Hutama Karya telah memenuhi standar internasional dalam hal kualitas, keselamatan kerja dan lingkungan dengan didapatkannya sertifikasi ISO 9002:1994, OHSAS 18001:1999.
Era
millennia dimana dinamika ekonomi semakin pesat, PT. Hutama Karya telah
merevitalisasi diri dengan melakukan pengembangan usaha untuk
sektor-sektor swasta dengan pembangunan: High Rise Building (Bakrie
Tower, Apartemen), infrastruktur (Jalan TOL). Seiring dengan
perkembangan tersebut, kualitas dan mutu tetap menjadi perhatian PT.
Hutama Karya. Hal ini terbukti dengan didapatkannya ISO 9001:2008, ISO
14001:2004 dan OHSAS 18001:2007.
Perubahan lingkungan strategis memacu PT. Hutama Karya untuk turut berubah. Berbagai rencana di masa depan dicanangkan, salah satunya adalah menjadi perusahaan terbuka sebelum tahun 2015.