Hikkmi (himpunan Kontraktor Ketenagalistrikan Dan Mekanikal Indonesia)

ASOSIASI

HIKKMI adalah Perkumpulan tempat berhimpunnya Badan Usaha Nasional (BUN) klasifikasi non-kecil (kualifikasi Besar dan Menengah) yang bergerak di bidang ketenagalistrikan dan Mekanikal khususnya Bidang Pembangkit, Transmisi dan Gardu Induk, yang bertujuan terutama kepada pembinaan dan pengembangan SDM, Manajemen dan Bisnis sehingga diharapkan anggota HIKKMI mempunyai kemampuan teknologi dan sumber daya yang handal dan profesional serta berdaya saing tinggi baik di pasar domestik, Asean maupun Global.

HIKKMI adalah organisasi resmi berbadan hukum yang terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia, dan HIKKMI juga resmi mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sehingga dalam pola pembinaan anggota-anggotanya, HIKKMI selalu menekankan untuk selalu taat pada hukum, aturan perundangan dan etika bisnis dan juga dalam setiap transaksi keuangannya selalu mengikuti kaidah keuangan dan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Sesuai AD/ART, organisasi HIKKMI dijalankan oleh Pengurus Pusat yang berkedudukan di Jakarta, dan HIKKMI tidak memiliki Pengurus Daerah maupun Cabang.

Badan Usaha Nasional dari seluruh Indonesia yang berminat menjadi anggota HIKKMI dipersilahkan untuk mendaftar langsung di kantor pusat HIKKMI di Jakarta.

Anggota Biasa HIKKMI adalah Kontraktor Ketenagalistrikan khususnya Pembangkitan, Transmisi dan Gardu Induk, sedangkan Anggota Luar Biasa adalah stake holders ketenagalistrikan lainnya misalnya: pabrikan, perbankan, transporter, supplier, agen, konsultan  dan lain-lain.

HIKKMI dan anggota-anggotanya berharap dan berusaha untuk selalu menjadi mitra sejajar yang profesional baik dengan Pemerintah, Pemberi Kerja (PLN dan Swasta) maupun stake holders ketenagalistrikan lainnya. Untuk itu HIKKMI melakukan pelatihan, diskusi-diskusi, seminar bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan, Perguruan Tinggi, Asosiasi atau Tenaga Ahli / Profesional.

HIKKMI juga melakukan berbagai mediasi intensif untuk mencari solusi yang saling menguntungkan serta fair jika terjadi masalah antara Anggota HIKKMI sendiri ataupun dengan Pemberi Kerja dan Stake Holders lainnya.

            Mengacu pada hal-hal tersebut di atas, sebagai organisasi yang unik, HIKKMI sangat terbuka untuk bekerja sama dengan organisasi apapun sepanjang sesuai dengan fungsi, peran dan program-program HIKKMI dengan tujuan mencari solusi dan kebaikan bersama semua stake holders ketenagalistrikan.

Sesuai dengan perkembangan teknologi informasi, website HIKKMI www.hikkmi.org hadir untuk mencoba memberikan pemahaman yang benar terhadap keberadaan organisasi didalam masyarakat khususnya masyarakat Jasa Konstruksi Bidang Ketenagalistrikan, dan kami berharap website ini dapat menjadi media komunikasi dan informasi yang bermanfaat sebesar-besarnya bagi semua stake holders bidang Ketenagalistrikan di Indonesia.

Sesuai Surat Keputusan LPJK No. 186/KPTS/LPJK-N/VI/2014 tertanggal 25 Juni 2014, HIKKMI melayani proses penerbitan SBU untuk keseluruhan Klasifikasi Bidang Umum dan dan Klasifikasi Bidang Spesialis secara transparan.

HIKKMI juga menerbitkan Surat Penetapan Penanggung Jawab Teknik (SPPJT) Badan Usaha.