Anggota Komisi V DPR RI Usul Bangun Jembatan Rangka Baja Gantikan Jembatan Gantung di Desa Siron Bl

Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Dapil Aceh, Irmawan menyampaikan usulan untuk segera membangun jembatan rangka baja baru sebagai pengganti jembatan gantung di Desa Siron Blang, Aceh Besar yang telah roboh sejak 2 tahun lalu.

Hal ini Ia sampaikan setelah melakukan tinjauan ke lokasi jembatan tersebut bersama dengan Bupati Aceh Besar, Marwadi Ali pada Sabtu (16/1) kemarin.

"Insya Allah sepulang dari reses ini, kami akan mengusulkan pembangunan kembali jembatan itu kepada Menteri PUPR tahun ini,"jelas Irmawan

Bupati Marwadi juga melaporkan pembangunan jembatan ini perlu segera dibangun untuk menghubungkan konektivitas antar daerah yang menuju ataupun dari Desa Siron Blang. Sebelumnya masyarakat perlu menempuh jalur yang memutar sejauh 15 km untuk berpindah antar daerah.

"Padahal jarak Dusun Cut dan Dusun Blang maupun Dusun Krueng hanya sekitar 500 meter, tetapi selama ini mereka terpisahkan karena ketiadaan jembatan itu,” jelas Marwadi

Sungai yang berada di Gampong Sirong Blang ini membelah desa itu menjadi dua bagian.

Selain Bupati, usulan agar Irmawan menyampaikan permohonan pembangunan jembatan ini kepada Menteri PUPR juga disampaikan tokoh masyarakat Dusun Cut, Nasruddin, yang ikut mendampingi saat peninjauan ini.

Sumber: sispro.co.id