Awal Mei Pembangunan Jalur KA Pelabuhan Tanjung Emas Dimulai
Jakarta - Pekerjaan konstruksi jalur kereta api dari Stasiun Tawang menuju Pelabuhan Tanjung Emas sepanjang 2,18 kilometer akan dimulai awal Mei 2017. Pembangunan tetap akan dilakukan, meski proses hukum antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan warga Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Emas masih berjalan.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah, Rudi Damanik mengatakan, proses pengerjaan konstruksi akan berlangsung sekitar 5-7 bulan. Anggaran konstruksi yang disiapkan oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp 50 miliar. “Jalur KA Pelabuhan Tanjung Emas ditargetkan beroperasi tahun 2017. Rencananya awal Mei sudah mulai pekerjaan konstruksi,” ujarnya, kemarin.
Sesuai rencana, jalur ini akan diresmikan Presiden Jokowi pada November 2017. Karena itu, Satuan Kerja (Satker) Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian Kemenhub optimistis tetap bisa melaksanakan proyek ini sampai selesai, sesuai permintaan Presiden Jokowi.
“Kami tetap optimistis, bisa dilakukan, dengan pendekatan dari Badan Bertanahan Nasional (BPN), dan walikota. Masyarakat atau penduduk sekitar pembangunan rel tetap dimanusiakan,” katanya.
Menurut Rudi, dari panjang jalur 2,18 kilometer, tinggal 400 meter yang belum selesai masalah sengketa lahan. Meski begitu, proyek pembangunan yang sedang masuk tahap lelang ini, tetap akan dikerjakan mulai awal Mei.
Hal tersebut juga ditegaskan Kepala PT KAI Daop 4 Semarang, Wiwik Widayanti. Pekerjaan pembangunan tetap akan dilakukan, meski proses hukum sedang berjalan. Seperti diberitakan sebelumnya, persoalan ganti rugi dinyatakan sudah selesai semua. Dari 110 bangunan, masih ada 59 bangunan bersertifikat.
Nantinya warga yang masih bersengketa juga akan mendapat ganti uang biaya bongkar dan pindah, dengan nilai Rp 250.000 untuk bangunan permanen, dan Rp 200.000 per meter persegi untuk bangunan semi permanen. Ganti rugi hanya dihitung bangunannya saja, tidak termasuk tanah karena tanah milik PT KAI.
PT KAI juga masih membuka kesempatan lebar-lebar bagi masyarakat yang belum mendapat uang bongkar. “Bagi warga terdampak proyek reaktivasi, yang belum menerima uang bongkar, silakan ke PT KAI,” ujar Senior Manager Aset PT KAI Daop 4, Eman Sulaeman.
(Fani/ CN34/ SM Network)