Ganjil-Genap di Tol Jagorawi

19/03/2018

Jalan Tol

Jakarta - Usai tol Bekasi, tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) bersiap menyusul penerapan sistem ganjil-genap. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan, jika peraturan ganjil-genap tersebut bisa dilakukan dalam waktu dekat.

“Sudah kita lakukan kajian dan saya minta paling lama dua minggu sudah bisa dilakukan di tol Jagorawi,” kata Menhub.

Peraturan ganjil-genap terus diupayakan pemerintah guna membatasi kendaraan pribadi sekaligus juga mengoptimalkan penggunaan angkutan umum sebagai moda transportasi utama. Dengan adanya aturan ganjil-genap ini, pemerintah berharap masyarakat beralih menggunakan angkutan umum untuk mereduksi kemacetan khususnya di daerah Ibukota.

Selain ruas tol Jagorawi, pemerintah juga menyasar beberapa tol lain, diantaranya Tangerang. Untuk ruas tol Tangerang sendiri, Kementerian Perhubungan tidak akan menerapkannya dalam waktu dekat. Namun, Budi Karya Sumadi sudah merencanakan untuk tol tangerang, setidaknya akan diberlakukan tiga paket kebijakan sekaligus seperti halnya tol Cikampek. Tiga kebijakan tersebut ialah penerapan ganjil-genap di gerbang tol (GT), pembatasan truk serta pemberlakuan lajur khusus kendaraan umum (LKAU).

Nantinya, kebijakan ganjil-genap di tol Jagorawi hanya berlaku pada hari Senin-Jumat pukul 06.00-09.00 WIB.