Holding BUMN Konstruksi dan Perumahan Tunggu Legalisasi

30/05/2017

Tidak berkategori

Jakarta - Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana Prasarana Perhubungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Pontas Tambunan, mengatakan bahwa holding BUMN sektor konstruksi dan sektor perumahan telah siap. Holding tersebut hanya tinggal menunggu legalisasi.

"Persiapan perusahaan-perusahaan, mulai dari kajian, sosialisasi, penyatuan sistem, organisasi, sudah siap. Saat ini yang sedang dikerjakan adalah proses hukumnya, legalisasinya," kata Pontas dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 29 Mei 2017.

Menurut Pontas, setelah proses legalisasi rampung, holding BUMN yang berada di bawah kedeputiannya tinggal mengikuti jadwal launching dari Menteri BUMN Rini Soemarno. "Kami mengikuti rencana Bu Menteri. Kan ada enam holding. Kami ikut schedule kementerian," tuturnya.

Holding BUMN lain yang berada di bawah kedeputiannya, Pontas mengatakan, adalah BUMN sektor maritim. Menurut Pontas, pembentukan BUMN matirim masih dalam kajian. "Masih memerlukan penyelesaian beberapa kajian untuk bisa di-launching," kata Pontas.

Nantinya, BUMN sektor konstruksi akan terdiri dari PT Hutama Karya, PT Jasa Marga, PT Wijaya Karya, PT Indra Karya, dan PT Yodya Karya. Adapun sektor perumahan terdiri dari Perum Perumnas, PT Adhi Karya, PT Pembangunan Properti, PT Indah Karya, dan PT Virama Karya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Sumber: bisnis.tempo.co