Kementerian PUPR Masih Butuh Rp 1,435 T Untuk Anggaran Infrastruktur Sampai 2024
Jakarta – Berbagai rencana pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia masih terus dikembangkan hingga 2024 nanti dengan total rencana anggaran mencapai Rp 2.058 triliun. Namun pada saat ini pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih mengalami defisit anggaran (funding gap) sebesar Rp 1.435 triliun.
Adapun saat ini pemerintah baru memiliki budget senilai Rp 632 triliun atau 30% yang merupakan dana dari APBN, sementara untuk porsi BUMN adalah 21% serta porsi swasta 42%. Hal tersebut sebagaimana seperti yang disampaikan oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kementerian PUPR, Eko D. Heripoerwanto yang mengacu pada RPJMN 2020-2024 dan tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020.
" Ada funding gap mencapai visi 2024 sebesar Rp1.435 triliun. Inilah keinginannya mengisi funding gap ini (melalui) baik swasta, BUMN, dan utamanya melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) sampai 2024,"jelas Eko
Adapun kebutuhan anggaran tersebut akan digunakan pada sektor Sumber Daya Air sebesar Rp 577 triliun, Jalan dan Jembatan Rp 573 triliun, Permukiman sebesar Rp 128 triliun dan sektor Perumahan Rp 780 triliun.
Sementara itu, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur PUPR, Reni Ahiantini menyebutkan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan skema dalam penyederhanaan prosedur lewat aturan turunan dari UU Cipta Kerja guna mempercepat pembiayaan infrastruktur melalui Skema KPBU.
Saat ini peraturan tersebut tengah dipersiapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) UU Ciptaker yang berisi untuk mempermudah dua hal, yakni Penyederhanaan prosedur Lelang serta memangkas regulasi di sektor pembangunan jalan serta proses penyiapan proposal kepada Kementerian PUPR.
"Dua hal itu sedang digodok di tempat kami. Intinya, ada penyederhanaan proyek KPBU,"sebut Reni.