Konstruksi LRT Medan Dimulai 2019
Jakarta - Proyek kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) Medan saat ini tengah dalam tahap pra studi kelayakan atau pre feasibility study. Sebelumnya, Pemkot Medan dan Kementerian Keuangan telah menandatangani kesepakatan induk penyediaan fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi pada proyek infrastruktur Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) transportasi kota.
Kesepakatan ini bagian dari upaya mewujudkan pembangunan transportasi massal LRT Kota Medan.
Berdasarkan data PPP Book 2017 yang diterima detikFinance, Selasa (6/6/2017), proyek ini direncanakan akan menyelesaikan proses studi kelayakan pada tahun ini, sehingga pada akhir tahun bisa dilakukan proses tender atau bidding.
Proyek baru bisa masuk ke dalam penetapan kontrak pada tahun 2018, setelah dilakukan evaluasi dan pemenang tender, dan dijadwalkan menyepakati kesepakatan pendanaan atau financial close pada tahun 2019.
Adapun kajian mengenai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan informasi yang berkaitan dengan penilaian lingkungan baru akan dilakukan setelah memasuki masa FS.
Berdasarkan data tersebut, hasil pra studi kelayakan sejauh ini menunjukkan sebagian besar trayek atau lintasan akan menggunakan lajur kanan dari jalan arteri yang telah ada. Kebutuhan lahan diperkirakan mencapai sekitar 32 Ha, dengan pembebasan lahan diperkirakan sekitar 1,20 Ha sepanjang rute yang dilalui.
LRT Medan sendiri akan ditawarkan ke swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Biaya investasi pembangunan LRT Medan mencapai Rp 6,3 triliun dan akan terintegrasi dengan pembangunan Bus Rapid Transportation (BRT).
Skema Availability Payment (AP) menjadi salah satu skema yang diusulkan untuk investasi proyek, di mana potensi pendapatan yang dihasilkan dari pendapatan berasal dari penjualan tiket dan non tiket seperti pengembangan berorientasi transit (Transit Oriented Development/TOD) di stasiun. (dna/dna)