Lahan Tambahan Tol Soker Mulai Diukur
KARANGANYAR – Pengukuran tanah warga yang terkena proyek Tol Solo – Kertosono dimulai. Lahan itu merupakan lahan tambahan karena ada tambahaninterchange di Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, dan juga beberapa lahan tambahan untuk interchange lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Karanganyar Dwi Purnama mengatakan, lahan tambahan itu luasnya 21,395 hektare yang terbagi atas 465 bidang tanah. Lahan itu ada di sembilan desa di tiga wilayah kecamatan, Colomadu, Gondangrejo dan Kebakkramat.
“Pemiliknya ada 449 warga, yakni warga desa Ngasem dan Klodran, di Kecamatan Colomadu yang ada 92 warga pemilik, kemudian Wonorejo, Jeruksawit, Karangturi, dan Jatikuwung di wilayah Kecamatan Gondangrejo ada 85 pemilik, dan di Waru, Kebak, Kemiri, di wilayah Kebakkramat 282 pemilik,” kata dia.
Dwi Purnama mengatakan, sosialisasi kepada warga pemilik lahan sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu, setelah rencana penambahan interchange dan juga penamahan lahan untuk keperluan pintu masuk dan keluar tol itu disetujui dan mulai dimintakan persetujuan kepada Gubernur.
Karena itu seluruh warga pemilik sudah mengetahui jika lahan miliknya akan terkena pembebasan proyek tol tersebut. Setelah sosialisasi dilakukan, maka proses pengukuran lahan dilakukan petugas Kantor Pertanahan untuk menyesuaikan dengan lahan yang ada dalam sertifikat tanah.
Setelah proses pengukuran selesai, maka akan dilakukan veridikasi apakah sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya atau belum. Selanjutnya akan dilakukan penaksiran oleh tim appraisal.