Lanjutkan Pembangunan Jalan Perbatasan di Kaltara, PUPR Gelontorkan Rp 231 Miliar

28/07/2020

Agenda PUPR

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melanjutkan pembangunan jalan perbatasan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang memiliki total panjang 966,6 km.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan proses pembangunan infrastruktur jalan ini sendiri dimaksudkan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah sekaligus membuka daerah terisolir dan mendukung terjadinya pemerataan pembangunan.

“Jaringan jalan perbatasan ini merupakan infrastruktur yang bernilai strategis bagi NKRI dengan fungsi sebagai pertahanan dan keamanan negara dan mendukung pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan,”jelas Menteri Basuki

Jalan perbatasan di Kaltara ini terdiri dari jalan paralel perbatasan sepanjang 614,5 km serta akses perbatasan sepanjang 352,04 km. Pembangunan jalan tersebut menggunakan anggaran Kementerian PUPR dalam Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 231 miliar untuk pembangunan dari 8 ruas jalan perbatasan dan 3 akses perbatasan.

Untuk pekerjaan pengaspalan nantinya akan diprioritaskan kepada area yang telah ada permukiman maupun yang padat penduduk dan memiliki fasilitas umum pendukung seperti Puskesmas, pasar, Sekolah, maupun kantor Pemerintahan.

Sementara untuk penggunaan lapisan agregat akan digunakan pada wilayah yang masih membutuhkan peningkatan lalu lintas harian (LHR).

Menteri Basuki juga menyampaikan harapannya terkait dengan hadirnya jalan perbatasan dan akses perbatasan ini. Ia berharap nantinya jalan ini akan membuka keterisolasian wilayah dan juga dapat membantu masyarakat di kawasan perbatasan dalam hal konektivitas moda transportasi maupun akomodasi logistik.

"Dengan meningkatnya konektivitas masyarakat akan terbentuk jalur-jalur logistik baru yang mendukung tumbuhnya embrio pusat-pusat pertumbuhan,"tambah Menteri Basuki

Sumber: sispro.co.id