Medan Bakal Bangun LRT dan BRT
Medan – Rencana Kota Medan untuk membangun sarana transportasi Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT) rupanya menarik minat banyak investor dari dalam maupun luar negeri. Proyek ini direncanakan akan melalui Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Walikota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan bahwa setidaknya terdapat 10 investor yang berminat untuk ikut berinvestasi pada proyek LRT Medan ini.
Kesepuluh investor tersebut berasal dari Korea Selatan, Jepang, Singapura, Tiongkok, serta investor local juga yang tertarik untuk berinvestasi pada proyek ini. Bahkan investor asal Tiongkok menginginkan adanya penambahan koridor baru dalam rencana pembangunannya, meskipun begitu Dzulmi menyatakan saat ini pihaknya baru merencanakan pembangunan LRT dan BRT untuk 3 koridor saja.
“Investornya ada 10 yang berminat. Dan bahkan, dari 3 koridor yang kita rencanakan untuk dibangun, ada yang ingin menyambung lagi tambah koridor dan sudah datang ke kita,” kata Dzulmi.
Berdasarkan hasil feasibility study, nilai proyek sementara untuk pembangunan LRT dan BRT menurut dia sebesar Rp 6 triliun yang akan mulai dibangun pada awal 2019 untuk kemudian ditargetkan beroperasi pada tahun 2021 nanti.
“Kita akan sampaikan hal ini kepada kementerian keuangan serta Bappenas terkait kerja sama pemerintah dan badan usaha untuk proyek ini,” tambah Dzulmi.
Proyek LRT ini telah tercantum di dalam daftar Public Private Partnership (PPP) project 2017 atau proyek Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang telah disusun oleh Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Saya komitmen untuk nanti (investasi), saya sampaikan dulu ke Bappenas atau Kementerian Keuangan melalui SMI (Sarana Multi Infrastruktur), atau kalau mau kerja sama sendiri dengan kita, tapi jaminannya hanya jaminan Pemkot saja. Kalau mereka mau jaminan seperti yang dilakukan KPBU, mereka harus lakukan proses ini,” Jelas Dzulmi.
Bagi pihak swasta yang nantinya akan menjadi investor pembangunan LRT dan BRT, Dzulmi mengatakan akan mendapatkan hak konsesi pengelolaan dua moda transportasi massal tersebut.