Naskah dan Draft Bank Tanah Rampung 70%

15/12/2016

Tidak berkategori

JAKARTA - Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Perencanaan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arif Sugoto mengatakan saat ini penyusunan naskah akademis dan draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Bank Tanah sudah rampung sekitar 70%.

Himawan berharap pada akhir Januari 2017 mendatang naskah dan draft sudah dapat diteruskan pada Presiden untuk disetujui.

 

Dirinya melanjutkan ada tiga fungsi Bank Tanah yang dapat mendukung sektor pembangunan permukiman maupun kawasan komersial lainnya. Pertama, mengatur kembali pemanfaatan tanah-tanah terlantar. 

Kedua, mengatur perubahan peruntukan fungsi lahan misalnya dari lahan pertanian yang sudah tidak layak. Ketiga, mengatur proses pembebasan dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja negara atau APBN, dana investasi, dan atau surat utang lainnya.

"Bank Tanah akan menggunakan status HPL [Hak Pengelolaan Lahan] sehingga kita bisa meletakkan hak di atasnya misalnya untuk permukiman berarti menggunakan HGB, perkebunan HGU, atau bahkan Hak Pakai sekalipun," kata Himawan, Kamis (15/12/2016).

Himawan menambahkan saat ini pihaknya juga masih terus melakukn perhitunga n potensi inventarisasi Bank Tanah. Hal itu bisa didapat dari 0,4 juta hektare, tanah-tanah terbengkalai, pelepasan hutan, dan tanah terlantar milik pemerintah.