Pemerintah Akan Naikan Tarif 5 Ruas Tol

04/12/2019

Jalan Tol

Jakarta – Pemerintah dikabarkan sedang menyusun kenaikan tarif untuk 5 ruas tol, ruas tol yang direncanakan akan mengalami kenaikan tarif tersebut antara lain ruas tol Jagorawi, ruas tol Cikampek-Palimanan, ruas tol Gempol-Pandaan, ruas tol Tangerang-Merak, dan juga ruas tol Surabaya-Mojokerto.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit menyampaikan kenaikan tarif tol ini didasari pada peningkatan kualitas pelayanan dari ruas tol itu sendiri. Danang juga menyampaikan untuk ruas tol Jagorawi sendiri masih menjalani perbaikan catatan SPM atau Standar Pelayanan Minimal untuk dapat dinaikan tarifnya.

"Jagorawi mau dicek lagi sekali, karena ada beberapa perbaikan dia belum selesai,"kata Danang

Sementara itu, untuk 4 ruas tol lainnya saat ini masih dilakukan pemantauan lebih lanjut untuk penilaian SPM. Terkait untuk waktu kenaikan dari 5 ruas tol tersebut Danang berharap dapat dilakukan pada bulan ini, ia juga mempertimbangkan terkait dengan kesiapan dari evaluasi SPM yang harus dilengkapi oleh operator jalan tol terkait.

"Kemudian Cikampek-Palimanan, Gempol-Pandaan, Tangerang-Merak, Surabaya- Mojokerto. Itu masih pemantauan SPM, finalisasinya harus perbaikan yang masih kurang. Setelah itu penyesuaian tarif akan dilaksanakan. Harapan kita ya gitu (bisa Desember), tapi kita lihat kalau ada cacatan SPM kadang mereka nggak bisa langsung cepat penuhi sepenuhnya. Maka ya kita tunggu sampe catatan dipenuhi dan diperbaiki,” jelas Danang