Pemerintah Berikan Sertifikasi Kepada 16 Ribu Tenaga Konstruksi

13/03/2019

Agenda Presiden

Jakarta – Pemerintah kembali menyerahkan sertifikat Kompetensi Kerja kepada perwakilan dari 16.000 tenaga kerja konstruksi yang terbagi dari 13.900 peserta dari tenaga terampil dan 2.100 tenaga kerja ahli bidang konstruksi yang ada di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

“Pemerintah masih terus mendorong pengembangan sumber daya manusia, tidak terkecuali di sektor konstruksi. Pada sektor konstruksi pengakuan kompetensi kerja dinyatakan melalui sertifikat. Oleh karena itu dengan makin banyaknya tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjamin mutu dan kualitas Pembangunan Infrastruktur.” Ujar Presiden Jokowi

Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa dunia konstruksi saat ini terus mengalami kemajuan di berbagai sektor didukung dengan semakin berkembangnya teknologi. Oleh karena itu menurutnya kecepatan perubahan teknologi ini harus bisa dikenali, dipelajari dan dimengerti oleh SDM Konstruksi Indonesia.

“Saya sangat menyambut baik program sertifikasi SDM konstruksi Indonesia. Ini penting karena memberikan keunggulan, jaminan profesionalisme, mutu, dan akuntabilitas disetiap pekerjaan yang kita miliki,” ujar Presiden Jokowi.

Pada tahun 2019 ini pemerintah tengah menargetkan untuk melakukan sertifikasi pada 512.000 tenaga kerja konstruksi yang ada di Indonesia. Dari total jumlah tersebut terdapat 212.000 tenaga kerja akan disertifikasi menggunakan dana APBN, sementara dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) akan menargetkan 300.000 orang tenaga kerja.

Adapun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018, jumlah tenaga kerja konstruksi mencapai 8,3 juta. Sementara, tenaga kerja bersertifikat hanya 7,4 persen saja atau sebesar 616.000 orang. Rinciannya, 419.000 orang tenaga kerja terampil dan 197.000 orang tenaga kerja ahli.