Pemerintah Isyaratkan Beri Kemudahan Investor Untuk Proyek Infrastruktur KPBU
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan siap memberikan kemudahan untuk investor yang akan masuk ke dalam proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Hal ini guna menarik lebih banyak badan usaha untuk ikut dalam lelang proyek KPBU yang ditawarkan Kementerian PUPR.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menyampaikan telah ada dua proyek tol yang sebelumnya ditawarkan melalui Market Sounding dan kini akan segera masuk tahapan penetapan pemenang lelang.
"Saat ini dua proyek yang terus berjalan prosesnya seperti Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA, sedang dalam tahap evaluasi dokumen penawaran. Diharapkan pada Kuartal III/2020 akan diperoleh pemenang lelang dan selanjutnya pada Kuartal III/2020 juga akan dilakukan perjanjian pengusahaan jalan tol,"jelasnya
Selanjutnya Danang juga menjelaskan bakal ada proyek yang akan masuk proses penyerahan dokumen penawaran, yakni proyek Tol Yogyakarta-Bawen. Dengan berjalannya tahapan lelang proyek KPBU ini, Danang menilai adanya respon positif dari badan usaha untuk proyek-proyek yang ditawarkan oleh pemerintah.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti menyampaikan dalam penerapan skema KPBU pada proyek pemerintah ini akan menghasilkan daya ungkit (leverage) dari hasil investasi yang masuk, sehingga dari keuntungan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.
“Saat ini APBN hanya dapat menyediakan sepertiga dari kebutuhan pembangunan infrastruktur yang kita rencanakan, sehingga dua pertiga dari biaya untuk pembangunan infrastruktur yang sudah direncakan harus kita cari salah satunya dengan melalui KPBU,"jelas Anita
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kementerian PUPR, Eko D. Heripoerwanto juga menyampaikan jalan nya proyek yang ditawarkan melalui skema KPBU ini telah mendapat tanggapan serta respon positif dari para pelaku usaha. Namun ia juga menggaris bawahi terkait dengan menjaga iklim investasi di proyek infrastruktur agar tetap berjalan dengan baik.
Saat ini pihak Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kementerian PUPR telah melakukan empat upaya dalam menjaga laju iklim investasi KPBU di proyek infrastruktur.
Pertama dengan mendukung stimulus KPBU di sektor jalan tol. Kemudian kedua dengan penyiapan dan transaksi proyek KPBU akan tetap berjalan seperti biasa untuk mendukung capaian target pembangunan infrastruktur PUPR pada tahun 2020-2024.
Ketiga adalah dengan kegiatan pengadaan proyek KPBU akan dilakukan berbasis digital (teleconference) serta menyusun kebutuhan SOP Protokol Covid-19. Dan yang keempat adalah penerapan sistem Work From Home yang dilakukan untuk tenaga kerja terkendala di lapangan.