Penananganan Darurat Kerusakan Jalan Akan Dilakukan Masif Rabu , 8 Feb 2017

07/02/2017

Tidak berkategori

Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memerintahkan kepada para Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) maupun Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk segera melakukan penanganan darurat untuk kerusakan jalan dan jembatan pada ruas jalan nasional dalam rangka menjaga pelayanan publik.
 
“Kita akan percepat perbaikannya. Minggu ini saya instruksikan semua personil di Balai-Balai Jalan sudah turun ke lapangan untuk menangani perbaikan jalan diseluruh Indonesia. Prioritas utama untuk Pantura Jawa, Wangon, Pasuruan dan Gresik, harus segera diperbaiki. Untuk kerusakan jalan di Gresik terjadi karena ada perubahan tata ruang yang sebelumnya adalah daerah rawa yang menjadi industri dan adanya batubara, dimana melintas truk-truk bermuatan besar.”kata Menteri Basuki saat ditemui usai acara Bedah Kamus Istilah Pengembangan Wilayah di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (7/2). 

Sebelumnya Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi Moerwanto meminta agar perbaikan jalan saat ini tidak dilakukan dengan cara-cara biasa. “Ini sudah kondisi darurat, cara penanganannya juga bukan business as usual. Kegiatan di lapangan akan bersifat masif. Untuk itu, para Kepala Balai agar segera mengerahkan semua sumber dayanya terjun ke lapangan,” tambah Arie.

Arie Setiadi Moerwanto menegaskan hal tersebut mengingat semakin meluasnya kerusakan jalan nasional akibat cuaca ekstrim, yang menurut BMKG akan berlangsung sampai dengan bulan Maret 2017. Disamping faktor cuaca, kerusakan parah juga diakibatkan sistem drainase jalan yang kurang optimal, beban lalu lintas yang belum bisa sepenuhnya dikendalikan, dan perubahan tata guna lahan yang mengakibatkan terjadinya run-off air permukaan.  

“Perbaikan jalan, umumnya berhasil baik jika dilakukan pada musim kering. Namun bila kita terus menunggu hingga akhir puncak musim hujan pada bulan Maret 2017, hal tersebut akan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Saat hari tidak hujan kita tambal dengan lapisan semi permanen yang bersifat sementara. Namun saat musim panas nanti akan dilakukan penanganan permanen” katanya. 
 
7 Langkah Kebijakan Perbaikan Jalan Nasional

Arie menambahkan, ada tujuh kebijakan dan petunjuk untuk penanganan darurat tersebut. Pertama, Kepala BBPJN/BPJN harus dapat mengupayakan seluruh jalan nasional yang menjadi tanggung jawabnya tidak mengalami kerusakan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat bahkan mengakibatkan terhentinya kegiatan pelayanan publik.

Kedua, untuk menjamin hal tersebut, para kepala balai diinstruksikan agar segera melakukan penanganan kerusakan tersebut dengan cara penanganan swakelola, penunjukan langsung dan mengefektifkan skema preservasi jalan pada paket-paket long segment.

Ketiga, dana pemeliharaan rutin jalan dialokasikan di dalam Satker Balai, dengan mengambil dari dana pemeliharaan rutin yang sudah tersedia, dana sisa lelang dan lain-lain. Pemanfaatan dana tersebut diutamakan untuk ruas-ruas yang dilakukan pemeliharaan secara swakelola, untuk ruas yang belum terkontrak atau selesai lebih awal.

Keempat, dalam pelaksanaan preservasi jalan dengan model kontrak long segment, diprioritaskan untuk pelaksanaan pemeliharaan rutin. Apabila dana tidak mencukupi, dapat dilakukan perubahan target antar output. Selanjutnya, dalam hal diperlukan penambahan target penanganan efektif dapat dilakukan dengan adendum kontrak dan/atau dilakukan revisi DIPA sesuai ketentuan yang berlaku. 

Kelima, untuk penanganan darurat jalan nasional yang sangat mendesak, para Kepala Balai Besar/Kepala Balai diminta melakukan optimalisasi DIPA tahun anggaran 2017, termasuk pemanfaatan sisa lelang, serta dengan menunda kegiatan yang belum prioritas.

Keenam, penanganan darurat yang dilakukan pada musim hujan akan bersifat sementara. Perbaikan permanen dilakukan pada kondisi iklim yang lebih kondusif. “Kalau tidak ditangani secepatnya, kondisi jalan memburuk. Jalan yang rusak ringan kalau tidak segera ditutup akan terisi air, sehingga kondisinya akan lebih buruk dan memerlukan biaya penanganan lebih mahal. Seperti kita ketahui bahwa “musuh” jalan adalah air,” tambah Arie.

Ketujuh, untuk pelaksanaan rutin yang menggunakan kontrak long segment dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang pernah terlibat dalam pekerjaan swakelola sebelumnya. Untuk mengoptimalkan penanganan pada kerusakan jalan nasional, Arie mengatakan bahwa pihaknya juga telah membuat aplikasi Jalan Kita yang dapat diunduh di playstore.  “Melalui aplikasi Jalan Kita, masyarakat bisa mengambil foto secara langsung kalau ada genangan air, jalan rusak yang secara otomatis tercantum koordinatnya, sehingga bisa kita respon lebih cepat,” tutur Arie. (nrm/gt)