Presiden Jokowi Tetapkan RAPBN 2019, Anggaran Infrastruktur Rp 420,5 Triliun
Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2019, salah satu yang menarik dari RAPBN yang telah di tetapkan adalah naiknya anggaran untuk sektor infrastruktur dengan nilai total sebesar Rp 420,5 triliun. Pemerintah mengungkapkan bahwa di tahun 2019 nanti pembangunan infrastruktur akan tetap menjadi fokus utama.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa alokasi anggaran infrastruktur terus meningkat setiap tahunnya, dan untuk anggaran di tahun 2019 nanti merupakan peningkatan 400% dari alokasi dana infrastruktur pada tahun 2014 lalu.
“Alokasi anggaran infrastruktur di tahun 2014 yang hanya sekitar Rp 154,7 triliun dan ditingkatkan menjadi Rp 256,1 triliun di awal Kabinet Kerja pada tahun 2015, dalam RAPBN 2019 diupayakan nak mencapai 420,5 triliun,” jelas Presiden Jokowi
Presiden Jokowi juga kembali menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur ini guna memperkuat konektivitas antar daerah sehingga meningkatkan daya distribusi barang dan jasa serta meningkatkan perekonomian masyarakat di berbagai daerah.
“Pembangunan infrastruktur ini memperkuat konetivitas, menyambungkan berbagai potensi ekonomi di seluruh Indonesia, memeratakan pembangunan, menumbuhkan kegiatan ekonomi baru, serta meningkatkan distribusi barang dan jasa,” kata Presiden Jokowi
Pemerintah juga telah memberikan jaminan pada program pembangunan infrastruktur energi prioritas, seperti pembangunan pembangkit tenaga listrik 10.000 MW tahap 1, infrastruktur digital berupa akses internet di daerah non-komersial dan broadband di desa, 18 penjaminan program penyediaan air minum kepada 11 PDAM, serta penjaminan program kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha.