PUPR Targetkan Skema Padat Karya Tunai Jalan dan Jembatan Serap 17.000 Tenaga Kerja
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan target kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan melalui skema padat karya tunai dapat menyerap 17.157 tenaga kerja. Proyek dengan skema padat karya tunai ini merupakan bagian dari upaya mitigasi dampak Covid-19 Kementerian PUPR melalui refocusing kegiatan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan program padat karya tunai (PKT) yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR ini terlaksana dengan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat sekitar proyek pembangunan. Hal ini khususnya untuk proyek infrastruktur berskala kecil dengan pekerjaan sederhana tanpa membutuhkan teknologi khusus.
"Tujuan utama Padat Karya untuk mempertahankan daya beli masyarakat di perdesaan, dimana pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol physical distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,"jelas Menteri Basuki
Menteri Basuki juga menyampaikan terkait anggaran dari Program Padat Karya sendiri, Kementerian PUPR telah menyiapkan Rp 11,21 triliun, anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran akibat pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi khususnya di wilayah perdesaan.
Salah satu Program Pada Karya adalah pemeliharaan rutin jalan sepanjang 47 km yang ditargetkan dapat menyerap 12.197 tenaga kerja, selain itu terdapat juga pemeliharaan rutin jembatan sepanjang 496 km dengan target dapat menyerap 4.960 tenaga kerja.
Untuk anggaran sendiri, Kementerian PUPR akan mengucurkan Rp 518,44 miliar untuk pemeliharaan jalan dan Rp 110,65 miliar untuk pemeliharaan jembatan. Anggara ini akan digunakan untuk pekerjaan seperti pembersihan saluran drainase, pembersihan bangunan pelengkap jembatan, pembersihan perlengkapan jalan seperti patok maupun rambu-rambu, pengecatan median jalan dan jembatan, pemeliharaan tanaman atau rumput pada bahu jalan serta untuk upah pekerja.
Selain untuk pemeliharaan jalan dan jembatan, Kementerian PUPR juga telah mengalokasikan anggaran untuk pembelian karet dari petani karet secara langsung senilai Rp 25 miliar untuk pembelian resin produksi dari PT Perhutani sebesar 800 ton untuk pengecatan marka jalan.