PUPR Tunda Lelang Paket Proyek Kontraktual Senilai Rp 7,83 Triliun

12/05/2020

Agenda PUPR

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan akan menunda lelang proyek kontraktual senilai Rp 7,83 triliun, nantinya paket kontraktual ini akan diatur menjadi prioritas pada 2021.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyampaikan penundaan paket-paket kontraktual yang belum masuk lelang ini merupakan bagian dari realokasi, refocusing, serta penyesuaian program dan anggaran Kementerian PUPR di Tahun Anggaran 2020 guna membantu penyelesaian penyebaran Pandemi Covid-19.

"Jadi, penundaan paket kontraktual sebesar Rp7,8 triliun. Ini yang ditunda, yang akan menjadi prioritas tahun 2021, kalau itu masih dibutuhkan,"jelas Menteri Basuki

Beberapa paket kontraktual yang ditunda tersebut diantaranya adalah paket rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi (DI) Baro Raya Pidie, penggantian jembatan Simpang Tohpati-Tjokroaminoto Denpasar, serta penataan kawasan waterfront Kota Pariaman di Sumatera Barat.

Menteri Basuki juga menjelaskan dalam pembahasan RAPBN 2021 yang dilaksanakan dalam Sidang Kabinet Paripurna, Pemerintah telah menetapkan tema tahun 2021 adalah pemulihan ekonomi serta program yang harus dimasukan salah satunya melanjutkan program-program yang tertunda pada tahun ini.

"Jadi, kami sampaikan untuk informasi kalau penundaan paket-paket kontraktual yang ditunda tahun ini harus jadi prioritas 2021. Jadi, bukan dibatalkan, tetapi ditunda. Ini sudah match dengan Sidang Kabinet Paripurna yang lalu tentang RAPBN 2021 prioritasasi program 2021,"jelas Menteri Basuki.

Sumber: sispro.co.id