Sambut Aturan Baru Jasa Konstruksi, Kadin dan Gapensi Riau Bakal Gelar Diskusi
Jakarta - Pasca diterbitkan nya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, berbagai perubahan pun harus segera dipelajari oleh pihak yang berkecimpung pada bidang ini.
Oleh sebab itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Riau berencana akan mendiskusikan nya bersama Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) Riau.
Kegiatan sosialisasi ini rencananya akan dilaksanakan di Hotel Pangeran Pekanbaru pada Rabu (17/5) nanti yang akan diikuti sebanyak lebih kurang 200 orang peserta yang berasal dari beberapa lembaga atau instansi di lingkungan pemerintah Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Riau.
Dikatakan Ketua Panitia Pengarah Acara Sosialisasi UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Yul Sentoso Tarigan, kegiatan sosialisasi ini digelar mengingat betapa pentingnya peran jasa konstruksi dalam mewujudkan pembangunan khususnya di Provinsi Riau.
Selain itu, tak dapat dipungkiri jika dalam penyelenggaraan pekerjaan bidang konstruksi sendiri terkadang ditemui penyimpangan sehingga merambah ke ranah hukum.
"Masih banyak pengaturan lainnya dalam Undang-Undang baru ini. Semuanya adalah untuk mewujudkan sektor jasa konstruksi yang kokoh, handal, berdaya saing, berkualitas, dan berkelanjutan," ujar dia.
Untuk itu, dalam kegiatan sosialisasi ini dikatakan Yul, nantinya akan diuraikan analisa ketentuan dari peraturan perundangan terkait jasa konstruksi tersebut. (*)