WIKA Hingga Erick Thohir Tanggapi Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat
Jakarta – Komite Keselamatan Konstruksi (K2) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memutuskan untuk menghentikan sementara pekerjaan proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung mulai tanggal 2 Maret 2020. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal yang perlu di evaluasi oleh tim Komite K2 Kementerian PUPR.
Menanggapi hal tersebut, Managemen PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA yang merupakan salah kontraktor dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menyampaikan tanggapannya mengenai pemberhentian sementara proyek tersebut.
Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Tumiyana menyampaikan pemberhentian proyek ini merupakan bagian dari evaluasi untuk perbaikan kinerja dari tim konsorsium China. Ia juga menyampaikan tanggapannya terkait dengan tudingan Komite K2 Kementerian PUPR yang menyatakan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) telah melakukan beberapa kesalahan dalam penanganan proyek kereta cepat tersebut.
"Bukan diberhentiin, kita kan kemarin ada saluran yang mampet sedikit, dievaluasi ulang supaya ada perbaikan kinerjanya temen-temen konsorsium China. Untuk (terkait) banjir, langsung dibuka Pak Menteri kan marah,” jelas Tumiyana
Meskipun pekerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini harus dihentikan sementara, Tumiyana menyampaikan hal ini tidak akan menghentikan pekerjaan proyek secara keseluruhan.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyampaikan pihaknya menghormati keputusan dari Komite K2 Kementerian PUPR dalam penilaian kinerja dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Erick juga menyampaikan, pihaknya telah meminta PT KCIC untuk mengevaluasi catatan yang diberikan oleh Komite K2 Kementerian PUPR.
"Pihak KCIC juga sudah melaporkan bahwa dalam 2 minggu ini mereka akan memperbaiki drainase dan manajemen lingkungan. Tentu segala perkembangan proyek akan kita sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme BUMN,"jelas Menteri Erick