PT Nindya Beton, merupakan anak perusahaan dari PT NINDYA KARYA (Persero) & PT PERUSAHAAN PENGELOLA ASET (Persero) yang didirikan berdasarkan akta notaris Nomor 33 tanggal 19 Februari 2013, Khairina, SH Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah di Jakarta, yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-10206.AH.01.01 Tahun 2013 tanggal 4 Maret 2013, beralamat di Gedung Nindya Lt. 3 Jl. Letjend Haryono MT, Kav. 22, Jakarta.
Kegiatan utama perusahaan meliputi :
Industri :
Beton pracetak, ready mix dan usaha lain yang berkaitan.
Pabrikasi :
Beton pracetak, Bahan dan komponen bangunan, serta usaha lain yang berkaitan.
KONSTRUKSI :
Pelayanan jasa konstruksi untuk jalan, jembatan, pengairan, bangunan gedung dan bangunan konstruksi yang lain