Jabar Usulkan Revisi RTRW Secara Parsial Demi Percepatan Patimban
BANDUNG -- Pemerintah Pusat mendorong percepatan pengurusan izin dan administrasi pembangunan Pelabuhan Patimban, Subang. Yakni, terkait persoalan izin, Amdal, juga Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).‬
Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, rencana pengembangan Pelabuhan Patimban yang masuk Perda RTRW Subang, harus menunggu revisi RTRW Pemprov Jawa Barat. Ia menilai, hal tersebut merupakan proses yang lama.‬
‪Oleh karena itu, kata Deddy, Ia mengusulkan untuk merevisi RTRW untuk proyek berskala nasional bisa dapat dilakukan secara parsial saja tanpa harus merubah Perda. Karena, kalau merubah perda, nantinya akan banyak kepentingan lain yang terganggu.‬
‪"Saya punya usulan tadi berunding bahwa kenapa nggakmemunculkan satu Perpres yang memberikan kewenangan kepada Gubernur, Bupati, Walikota, untuk merevisi secara parsial untuk proyek-proyek berskala nasional," ujar Deddy kepada wartawan akhir pekan lalu.
Menurut Deddy, perubahan Perda dari bawah, akan merubah Perda lagi dan akan banyak kepentingan. Jadi, Ia berharap ada satu Perpres sebagai payung hukum dengan sekian banyak proyek skala nasional di Jawa Barat. Isi, Perpres itu memberikan kewenangan kepada Gubernur, Bupati, Walikota untuk mengadakan revisi parsial RTRW.
"Karena kalau diurut satu per satu dari berbagai kabupaten/ kota ini sangatlah lama," katanya.‬
‪Pelabuhan Patimban akan menjadi salah satu pelabuhan penghubung yang cukup besar. Rencananya, pelabuhan tersebut akan menjadi sentral pelabuhan khusus industri. Pembangunan tahap 1 diharapkan selesai pada 2019.‬
Sementara menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, Ia mendorong percepatan pengurusan izin dan administrasi pembangunan Pelabuhan Patimban, yakni persoalan terkait izin, Amdal, juga RTRW.‬
‪Luhut mengatakan, hal ini harus segera diselesaikan mengingat pinjaman uang dari Jepang untuk membangun Patimban sudah disepakati.‬ Poin kerja sama antara Indonesia-Jepang, selain kucuran dana sebesar 1,7 miliar dolar AS untuk biaya pembangunan, Jepang juga meminta Pemerintah untuk turut mengelola Pelabuhan Patimban jika sudah selesai dibangun.‬
‪‪Ia meminta koordinasi Gubernur Jabar dalam proses revisi RTRW. Luhut mengaku, tak ada kendala berarti terkait pembangunan Pelabuhan Patimban tersebut. Dana pembangunan rencananya akan cair April 2017 mendatang, bisa langsung digunakan. Sistem pinjaman yang diberikan Jepang kepada Indonesia memakai sistem step loan, yang berarti uang dikucurkan secara bertahap. "Nantinya, Pinjaman tersebut memiliki bunga sebesar 0,01 persen," katanya.