Kejar Pemulihan Ekonomi Nasional, Proyek Konstruksi Wajib Pakai Produk Lokal
Jakarta – Pemerintah terus mencari cara untuk memulihkan perekonomian nasional yang terdampak dari pandemi Covid-19 ini, tidak terkecuali pada sektor konstruksi nasional. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah mengeluarkan arahan untuk seluruh proyek konstruksi dan properti di berbagai daerah wajib menggunakan produk dalam negeri.
Langkah yang diambil Menteri Basuki tersebut menjadi langkah strategis guna mengejar pemulihan ekonomi nasional. Sebelumnya Ia juga telah melarang penggunaan barang impor untuk proyek konstruksi dan properti yang sedang berjalan di berbagai daerah.
"Produk lokal ini harus. Tidak hanya untuk perumahan, tapi semua konstruksi, terutama yang ada di bawah Kementerian PUPR sesuai arahan Bapak Presiden. Kalau tahun sebelumnya kita memprioritaskan produksi dalam negeri, tapi tahun 2021 ini tagline-nya adalah tidak boleh impor,"jelas Menteri Basuki
Menteri Basuki juga menyampaikan di tahun 2021 ini terjadi peningkatan ‘status’, dimana pada tahun 2020 pemerintah hanya melakukan prioritas penggunaan produk lokal namun kini telah diwajibkan untuk menggunakan produk lokal. Menteri Basuki menambahkan jika memang barang yang dibutuhkan hanya ada di luar negeri, pemerintah akan mencari cara untuk barang tersebut dapat diproduksi di Indonesia.
"Jadi beda, yang kemarin adalah memprioritaskan produk dalam negeri, tapi 2021 belanja barang tidak boleh impor. Karena kita ingin membuka lapangan kerja. Kalau tidak bisa diproduksi dalam negeri, pabriknya harus ada di dalam negeri,"sebutnya
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Koordinator Industri dan Pembangunan, Rachmat Gobel menilai langkah Menteri Basuki dalam proses pemulihan perekonomian yang terdampak pandemi sudah sangat tepat. Bahkan Ia meminta langkah sejenis dapat diterapkan oleh kementerian lainnya.
"Kebijakan Menteri PUPR sangat strategis bagi upaya pemulihan ekonomi sehingga perlu diikuti kementerian lain. Langkah ini harus mendapat dukungan penuh, termasuk oleh Lembaga Kebijakan Penggadaan Barang dan Jasa Pemerintah atau LKPP agar daya ungkit APBN terhadap pemulihan ekonomi nasional menjadi lebih bertenaga,"Jelas Rachmat Gobel
Selain itu, Ia juga menyampaikan dengan adanya kewajiban menggunakan produk lokal dapat mempengaruhi beberapa hal besar terhadap perekonomian dan industri nasional, selain itu juga dapat menghemat penggunaan devisa serta menggerakan kemajuan industri manufaktur dalam negeri yang dapat memperluas lapangan pekerjaan.