Kelola Jalan Tol Akses Tanjung Priok, Hutama Karya Tunggu Perpres
Jakarta - Pengoperasian jalan tol akses Pelabuhan Tanjung Priok sepanjang 11,4 kilometer yang akan dioperasikan oleh PT Hutama Karya masih menunggu payung hukum berupa peraturan presiden (perpres).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, jika perpres keluar maka keseluruhan penyelesaian jalur tol akses pelabuhan akan seluruhnya diselesaikan oleh investor.
“Jadi kalau perpresnya sudah keluar, investor masih harus merampungkan satu tahap lagi yakni tahap W1 dan W2. Saat ini perpresnya sudah dibuat oleh Menko dan sudah disampaikan oleh ke Kemenkumham,” kata dia di Jakarta.
Setelah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Sabtu (14/4) lalu, jalan tol akses Tanjung Priok sepanjang 11,4 km akan dibuka dengan pengoperasian tanpa tarif. Jalan tol ini terdiri atas tiga tahapan, yakni tahap I meliputi Seksi E-1 Rorotan- Cilincing (3,4 km), E-2 Cilincing- Jampea (2,74 km).
Tahap II meliputi Seksi E-2A Cilincing- Simpang Jampea (1,92 km) dan NS Link Yos Sudarso-Simpang Jampea (2,24 km) serta NS Direct Ramp (1,1 km). Adapun untuk tahap III meliputi komponen W1 dan W1. “Tapi tahap III ini pengembangan ke depan, setelah investornya ditunjuk HK melalui payung hukum perpres tadi,” ujar Herry.
Herry menambahkan, potensi Hutama Karya untuk menggandeng investor lain juga dimungkinkan. Presiden pada persemian tersebut mengatakan, dengan pengoperasian jalur tol akses pelabuhan, keluar-masuk kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan utama Indonesia akan lebih cepat dan lancar sehingga akan mampu meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia. “Sekitar 3.600 truk kontainer akan lalu lalang di jalan tol ini.
Dengan adanya tol akses Tanjung Priok ini, kecepatan keluar-masuk pelabuhan kontainer dapat ditingkatkan, artinya kapal-kapal peti kemas tersebut bisa dilayani dengan baik,” jelas Presiden. Pembangunan jalan tol yang dimulai sejak 2008 tersebut sempat mengalami permasalahan pengadaan lahan dan ketidaksesuaian mutu beton sebanyak 69 pilar sehingga dilakukan pembongkaran dan pergantian.
Dengan kendala tersebut, penyelesaian jalan tol akses Tanjung Priok mengalami keterlambatan hingga lima tahun. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, jalan tol akses Tanjung Priok merupakan jalan tol yang diresmikan pertama dari 392 km jalan tol yang akan diresmikan sepanjang 2017.
Selain itu, Kementerian PUPR saat ini tengah melaksanakan proses pengadaan lahan pada pengembangan jalur tol tersebut melalui Seksi W2 sepanjang 6 km yang akan menghubungkan jalan tol akses Tanjung Priok dengan tol dalam kota. Ditargetkan penyelesaiannya akan rampung akhir 2019.