Kementerian PUPR Dukung Pemkot Ambon Wujudkan Nol Persen Kawasan Kumuh
Ambon - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya mendukung pengurangan kawasan kumuh di berbagai kota di Indonesia, termasuk di Ambon. Melalui program ini, dari total kawasan kumuh yang terdata berjumlah 102,64 hektar saat ini, dapat dilakukan penataan secara bertahap sehingga pada 2019 ditargetkan tidak ada lagi kawasan kumuh di ibukota Provinsi Maluku ini.
Di Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon yang berada di pinggir laut, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan jalan lingkungan sepanjang 362 meter dan ruang terbuka seluas 221 meter persegi. Pekerjaan yang dilakukan tahun 2016 tersebut, kini sudah dapat dinikmati hasilnya. Selain itu, melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Kementerian PUPR juga membangun talud pengaman di tepian Pantai Air Salobar di Kecamatan Nusaniwe.
Saat berkunjung ke Kelurahan Wainitu dalam rangka Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia 2017, Sekretaris Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rina Agustin Indriani, mengatakan, penanganan kawasan kumuh akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Seperti kawasan lainnya di Kota Ambon yang memiliki pemandangan laut, pantai, dan gunung, penataan Kawasan Wainitu semakin meneguhkan keindahan, kebersihan dan keteraturan kawasan tersebut. “Kalau (menghadap) sana view-nya bagus, bukit, kalau ke situ menghadap laut. Luar biasa “ ujar Rina.
Keindahan panorama Wainitu ini, menurutnya, memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi daerah tujuan wisata. Rina berpendapat, rumah-rumah warga di kawasan Wainitu perlu diperbaiki sehingga dapat menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan. Penataan kawasan dengan rumah-rumah yang berpenampilan menarik terbukti dapat mendorong minat wisatawan untuk berkunjung.
Contohnya Kota Malang di Jawa Timur, kini memang cukup dikenal dengan kampung warna-warni Jodipan, yang cukup banyak dikunjungi wisatawan.
Rina juga menegaskan perlunya partisipasi masyarakat untuk menjaga kebersihan kawasan yang sudah mulai tertata. “Kalau daerahnya cantik, orang mau buang sampah juga akan segan“ ujar Rina.
Penataan Kawasan Kumuh Batu Merah
Di kota Ambon, Kementerian PUPR juga telah menyelesaikan penataan bangunan kawasan Mardika-Batu Merah. Pemukiman penduduk di Batu Merah yang dahulu terlihat kumuh kini sudah tertata cukup rapi.
"Saya lihat di sini, kawasannya sudah tertata rapi, bersih, tidak ada sampah. Sementara banyak ibu rumah tangga yang berbisnis kuliner. Kalau kondisinya demikian bersih dan tertata, akan menarik minat orang untuk berkunjung. Ini potensi keekonomian yang bisa digarap lebih serius. Pada gilirannya, penghasilan (income) pun meningkat," tutur Rina, saat berkunjung ke Desa Batu Merah.
Joni Anwar dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Hatukau, Desa Batu Merah menjelaskan, jalan lingkungan dan saluran air di Batu Merah yang dahulu kecil dan kumuh tidak kini sudah ada lagi. “Ini dulu, jalan kecil sekali”, ujar Joni. Dengan adanya jalan lingkungan yang diperlebar, mempermudah akses masyarakat di kawasan Batu Merah. Joni mengakui, program penataan kawasan sangat membantu masyarakat untuk menempati permukiman yang layak huni.
Pembangunan kawasan Mardika-Batu Merah terdiri dari 2 tahap. Tahap I dilaksanakan dari Mei hingga Desember 2015 dengan anggaran Rp 6,23 milyar rupiah. Sementara, Tahap II dilaksanakan dari Februari hingga Oktober 2016 dengan anggaran Rp 4,6 milyar rupiah.
Pemerintah melalui Kementerian PUPR terus memfasilitasi dan mendorong mewujudkan rumah layak huni di kawasan perkotaan dengan dukungan komitmen pemerintah daerah, peran aktif masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya pada tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan dan pemeliharaan.