Menhub Cek Progres Proyek Terminal di Demak
Demak – Sabtu (27/7) kemarin, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi melakukan peninjauan langsung terkait lokasi pembangunan Terminal Tipe A di Desa Jogoloyo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Demak. Terminal Tipe A ini akan memakan biaya sebesar Rp 58 miliar untuk pembangunannya. Total biaya tersebut bersumber dari APBN yang akan disalurkan secara bertahap dari 2018 kemarin sebesar Rp 3,5 miliar, kemudian di 2019 sebesar Rp 4 miliar dan nanti di 2020 akan digelontorkan total Rp 50 miliar.
Terminal Tipe A di Demak ini akan terintegrasi dengan gerbang tol Semarang-Demak, sehingga diharapkan dapat mengurai kepadatan pada jalan utama kota. Menteri Budi juga menyampaikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerintah terus mengejar pembangunan infrastruktur di berbagai bidang, termasuk transportasi. Desain pengembangannya diarahkan ke konsep integrasi, seperti yang akan diterapkan pada terminal Demak ini.
"Ini diharapkan bisa meningkatkan logistik Demak. Kita pemerintah pusat supaya daerah maju, maka kita bangunkan infrastruktur (Terminal Tipe A)," ujar Menteri Budi Karya
Pembangunan Terminal Demak ini juga merupakan bentuk peran pemerintah untuk menaikan daya tarik transportasi darat, selain itu juga akan menertibkan kondisi penerapan peraturan pada Perusahaan Otobus (PO). Hal ini juga didukung dengan program pemerintah untuk membangun dan merenovasi kurang lebih 50 terminal tipe A di berbagai daerah.
"Sekarang ini daya tarik tidak maksimal, ini karena masing-masing kabupaten tidak punya terminal yang bagus. Kalau mereka (bus) datang menghadang di jalan, iya kalau mereka stop kalau tidak. Tahun depan kita akan bangun 50 terminal tipe A di Jawa, Sumatra dan lainnya," lanjut Menteri Budi Karya
Pembangunan Terminal Demak ini akan memakan lahan seluas 5,1 hektare dan direncanakan dapat rampung pada 2020 mendatang. Sesuai dengan Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, telah dilakukan proses pengalihan personil, peralatan, pendanaan dan dokumen Terminal Penumpang Tipe A dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat.
Hal ini dibuktikan dengan rencana Kemenhub dalam merevitalisasi total 38 terminal bus Tipe A serta pembangunan 20 terminal tipe A baru pada 2020 nanti sebagai upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas arus mudik maupun arus angkutan darat.